Ahli Fikih: Musdah Bukan Ulama
Ahmad Zein An Najah, doktor bidang Fikih lulusan Al Azhar Mesir mengatakan, Siti Musdah Mulia bukan ulama, jadi pernyataanya tak perlu diikuti
Dr. Ahmad Zein An Najah, doktor dalam bidang Fikih lulusan Universitas Al Azhar Mesir, mengatakan, bahwa Musdah Mulia bukanlah seorang ulama, sehingga perkataannya tidak perlu dijadikan panutan. Pernyataan pengurus DDII pusat disampaikan setelah membaca pernyataan aktivis liberal itu dalam sebuah Koran berbahasa Inggris terbitan Jakarta yang mengatakan, Islam mengakui adanya homoseksualitas.
Sebagaimana diketahui, Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam ‘recognizes homosexuality’ (Islam mengakui homoseksualitas).
Dengan mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam).
Menurut Zein, Siti Musdah Mulia bukanlah seorang ulama. Karenanya, pernyataanya tak perlu diikuti. Sebab menurut Zein, seorang ulama adalah orang yang berilmu, dan takut kepada Allah Ta’ala, serta berbicara menurut kaidah ilmiah. “Sedang Siti Musdah Mulia tidak seperti itu, “ ujarnya kepada hidayatullah.com.
[.Baca Selengkapnya.]