Sekulerisme,Menghancurkan Islam
January 6, 2006»»Sekulerisme,Menghancurkan Islam««
Hari minggu kemarin saya berjalan-jalan ke toko buku yang dekat kasmpusku, Saya perhatikan semakin banyak buku mengenai SEPILIS
(Sekulerisme,pluralisme, Liberalisme) beredar, seperti :buku pergolakan pemikiran( ahmad wahid),islam kemodern dan keindonesiaan (nurcholis madjid), Gagasan ilsam liberal di indonesia (greg barton), wajah islam liberal (JIL),menuju dialog teologi islam-kristen (yayasan andi), Islam inklusif (alwi shihab) dan buku2 SEPILIS lainnya. Paham-paham yang salah dan bertentangan dengan aqidah islam, malah dipromosikan dan disebarluaskan ketengah masyarakat secara bebas, melalui buku, jurnal, televisi, radio dsbnya.
Mencermati fenomena SEPILIS di indonesia seperti itu, boleh dikatakan bahwa negara muslim terbesar di dunia itu sedang mengalami proses penghancuran aqidah secara besar-besaran.
Saya pernah membaca buku Nurcholis madjid ” Islam Kemodern dan Keindonesiaan” terbitan mizan, dibuku tersebut Nurcholis berusaha dan beretorika bahwa sekulerisme harus di terapkan pada Islam.Ia berusaha menjustifikasi dari ajaran-ajaran Islam, yang ia paksakan. Nurcholis madjid yang sudah dialam kubur itu terkenal dengan sebutan “Tokoh Sekulerisme”
Dalam wawancara dengan kompas tgl 1 april 1970, nurcholis mengatakan :” Orang yang menolaksekulerisasi lebih baik mati saja”
Terhadap pikiran nurcholis tersebut, Cendekiawan muslim Indonesia , Prof Rasjidi berkata: “kata-kata tersebut bukan kata-kata orang yang percaya pada alqur’an akan tetapi merupakan kata-kata orang yang percaya kepada Injil Matius 22-21..
Makna sekularisme adalah paham pemisahan agama dari kehidupan (fashlud din ‘an al hayah), yakni pemisahan agama dari segala aspek kehidupan, yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari negara dan politik
Sekulerisme adalah Keharusan kristen
Secara sosio-historis, sekularisme lahir di Eropa, bukan di Dunia Islam, sebagai kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif, yaitu:
Kedua pemikiran ini, yang pertama adalah pemikiran yang diserukan oleh tokoh-tokoh gereja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (sekitar abad ke-5 s/d ke-15 M), misalnya Thomas Aquinas, St. Agustine, Tertullian, dan St. Jerome, untuk menundukkan segala urusan kehidupan menurut ketentuan agama Katolik.
Sedangkan yang kedua, adalah ide sebagian pemikir dan filsuf yang mengingkari keberadaan Tuhan dan agama. Mereka itu misalnya Machiavelli (w. 1527 ) dan Michael Mountaigne (w. 1592). Contoh lainnya adalah Nietzsche (w. 1778) yang menyatakan, “Orang liberal harus mengakui, bahwa tuhan telah mati (God is dead)”. Ludwig Feurbach (w. 1872) misalnya, menyatakan bahwa, “God is man, and man is God.” (Tuhan itu sebenarnya adalah manusia, dan manusia itu adalah Tuhan). Feurbach juga menyatakan, “Religion is the dream of human mind.” (Agama adalah impian dari pikiran manusia).
Solusi dari konflik keduanya ialah, agama tetap diakui, tapi tidak boleh turut campur dalam pengaturan urusan masyarakat. Jadi, agama tetap diakui eksistensinya, tidak dinafikan, hanya saja perannya dibatasi pada urusan privat saja, yakni interaksi antara manusia dan Tuhannya (seperti aqidah, ibadah ritual, dan akhlak). Tapi agama tidak mengatur urusan publik, yakni interaksi antara manusia dengan manusia lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya.
Jadi, jelaslah bahwa sekularisme muncul karena ada konflik antara akal (pemikir) dan injil.
Contoh Konflik Akal dan Injil.
Bibel yang diyakini sebagai sebuah kitab suci, misalnya, teryata memuat berbagai fakta yang bertentangan dengan akal. Disebutkan secara implisit didalam perjanjian lama bahwa dunia ini berusia kurang lebih 6000 tahun. Dunia ini juga diciptakan sebelum matahari dan bumi. pendapat yg ada dialam bibel tersebut bertentangan khususnya dengan sains. Jika sains dan aktivitas penelitian ilmiah dilanjutkan fakta yang ada di dalam bibel harus diabaikan. Jika tidak konflik anatara bibel(injil) dan sains akan terus terjadi.
Pada tahun 1507, Copernicus dalam bukunya De Revolutionibus, mengemukakan bahwa sebenaranya mataharailah yang merupakan pusat tata surya, bukan bumi. Menyadari bahwa pendapatnya akan bertentangan dengan injil dan menghindar dari hukuman yang akan diberikan oleh gereja. Copernicus mengemukakan argumentasinya sangat hati-hati sekali dan sangat apologetik. Disebabkan kuatnya otoritas gereja, Copernicus tidak menerbitkan bukunya sampai 36 tahun. Pada tahun 1543 Masehi, buku itu baru bisa diterbitkan . Salinan buku itu diberikan kepadanya ketika dia menjelang ajal diatas katil tidurnya. Seperti diduga, setelah buku itu terbit, INKUISISI Gereja menuduhnya sesat. Gereja melarangnya karena bertentangan dengan ajaran Injil.
Nasib yang sama juga dialami oleh Galileo Galilei yang dituduh murtada, sesat dan atheis karena pendapatnya bahwa bumi mengelilingi matahari. Pada tahun 1632 ia bersikukuh menerbitkan buku The System of The World. Hal ini menyebabkan dia dikurung dalam penjara oleh Inkuisi gerjea dan akhirnya di gantung.
Giordano Bruno mengalami nasib yang lebih buruk disebabakan karya ilmiahnya dalam bidang astronomi ia dituduh seaat dan bersalah , dipenjara 2 tahun dan akhirnya dibakar hidup-hidup.
Jadi dominasi gereja menunjukkan bahwa penelitian ilmiah akan terhambat dan peneliti ilmiah akan dihukum. Karena itu, orang Barat modern ingin bebas lepas dari dominasi institusi gereja. Inilah asal mula sekularisme. Apakah didalam Islam ada konflik antara akal dan qur’an dalam hal sains??
Sekularisme Bertentangan Dengan Islam
Kebatilan sekularisme dapat didasarkan pada dalil naqli, yaitu ditinjau dari segi-segi berikut:
1. Sekularisme Adalah Ide Kufur
Sekularisme adalah ide kufur yang tidak didasarkan pada apa yang diturunkan Allah. Segala sesuatu pemikiran tentang kehidupan yang tidak didasarkan pada apa yang diturunkan Allah adalah kufur dan thaghut yang harus diingkari dan dihancurkan. Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Maa’idah [5]: 44).
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thaghut itu…” (Qs. an-Nisaa` [4]: 60).
2.Sekularisme Bertentangan Dengan Khilafah
Sekularisme jika diyakini dan diterapkan, akan dapat menghancurkan konsep Islam yang agung, yaitu Khilafah. Jadi sekularisme bertentangan dengan Khilafah. Sebab sekularisme melahirkan pemisahan agama dari politik dan negara. Ujungnya, agama hanya mengatur secuil aspek kehidupan, dan tidak mengatur segala aspek kehidupan. Padahal Islam mewajibkan penerapan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek pemerintahan, ekonomi, hubungan internasional, muamalah dalam negeri, dan peradilan. Tak ada pemisahan agama dari kehidupan dan negara dalam Islam. Karenanya wajarlah bila dalam Islam ada kewajiban mendirikan negara Khilafah Islamiyah. Sabda Rasulullah SAW:
“…dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah) maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” [HR. Muslim].
Dari dalil yang seperti inilah, para imam mewajibkan eksistensi Khilafah. Abdurrahman Al Jaziri telah berkata:
“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu, dan bahwa tidak boleh tidak kaum muslimin harus mempunyai seorang Imam (Khalifah)…
Maka, sekularisme jelas bertentangan dengan Khilafah. Siapa saja yang menganut sekularisme, pasti akan bersemangat untuk menghancurkan Khilafah. Jika sekularisme ini dianut oleh orang Islam, maka berarti dia telah memakai cara pandang musuh yang akan menyesatkannya. Inilah bunuh diri ideologis paling mengerikan yang banyak menimpa umat Islam sekarang.
Padahal, Rasulullah SAW sebenarnya telah mewanti-wanti agar tidak terjadi pemisahan kekuasaan dari Islam, atau keruntuhan Khilafah itu sendiri. Sabda Rasulullah :
“Ingatlah! Sesungguhnya Al Kitab (al-Qur`an) dan kekuasaan akan berpisah. Maka (jika hal itu terjadi) janganlah kalian berpisah dengan al Qur`an!” [HR. Ath Thabrani]
Sabda Rasulullah SAW:
“Sungguh akan terurai simpul-simpul Islam satu demi satu. Maka setiap kali satu simpul terurai, orang-orang akan bergelantungan dengan simpul yang berikutnya (yang tersisa). Simpul yang pertama kali terurai adalah pemerintahan/kekuasaan. Sedang yang paling akhir adalah shalat.” [HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim].
3. Umat Islam Menyerupai Kaum Kafir (tasyabbuh bi al kuffar)
Sekularisme mungkin saja dapat diterima dengan mudah oleh seorang beragama Kristen, sebab agama Kristen memang bukan merupakan sebuah sistem kehidupan (system of life). Perjanjian Baru sendiri memisahkan kehidupan dalam dua kategori, yaitu kehidupan untuk Tuhan (agama), dan kehidupan untuk Kaisar (negara). Disebutkan dalam Injil:
“”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar, dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan” (Matius 22 : 21).
Dengan demikian, seorang Kristen akan dapat menerima dengan penuh keikhlasan paham sekularisme tanpa hambatan apa pun, sebab hal itu memang sesuai dengan norma ajaran Kristen itu sendiri. Apalagi, orang Barat –khususnya orang Kristen– juga mempunyai argumen rasional untuk mengutamakan pemerintahan sekular (secular regime) daripada pemerintahan berlandaskan agama (religious regime), sebab pengalaman mereka menerapkan religious regimes telah melahirkan berbagai berbagai dampak buruk, seperti kemandegan pemikiran dan ilmu pengetahuan, permusuhan terhadap para ilmuwan seperti Copernicus dan Galileo Galilei, dominasi absolut gereja Katolik (Paus) atas kekuasaan raja-raja Eropa, pengucilan anggota gereja yang dianggap sesat (excommunication), adanya surat pengampunan dosa (Afflatbriefen), dan lain-lain.
Namun bagi seorang muslim, sesungguhnya tak mungkin secara ideologis menerima sekularisme. Karena Islam memang tak mengenal pemisahan agama dari negara. Seorang muslim yang ikhlas menerima sekularisme, ibaratnya bagaikan menerima paham asing keyakinan orang kafir, seperti kehalalan daging babi atau kehalalan khamr. Maka dari itu, ketika Khilafah dihancurkan, dan kemudian umat Islam menerima penerapan sekularisme dalam kehidupannya, berarti mereka telah terjatuh dalam dosa besar karena telah menyerupai orang kafir (tasyabbuh bi al kuffar).
Sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut.” [HR. Abu Dawud]
Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah mengatakan dalam syarahnya mengenai hadits ini:
“Hadits tersebut paling sedikit mengandung tuntutan keharaman menyerupai (tasyabbuh) kepada orang kafir, walaupun zhahir dari hadits tersebut menetapkan kufurnya bertasyabbuh dengan mereka…
Dengan demikian, pada umat Islam menerapkan sekularisme dalam pemerintahannya, maka mereka berarti telah terjerumus dalam dosa karena telah menyerupai orang Kristen yang memisahkan urusan agama dari negara (Nauzhu billah min dzalik!)
Sekularisme Tidak Sesuai Fitrah Manusia
Taqiyuddin An-Nabhani dalam Nizhamul Islam (2001) mengatakan bahwa sekularisme bertentangan dengan fitrah manusia, yang terwujud secara menonjol pada naluri beragama. Naluri beragama tampak dalam aktivitas pen-taqdis-an (pensucian); di samping juga tampak dalam pengaturan manusia terhadap aktivitas hidupnya. Jika pengaturan kehidupan diserahkan kepada manusia, akan tampak perbedaan dan pertentangan tatkala pengaturan itu berjalan. Hal ini menunjukkan tanda kelemahan manusia dalam mengatur aktivitasnya.
Sebagai contoh ketidakmampuan manusia ini, bisa kita saksikan sistem hukum di Indonesia yang melahirkan banyak pertentangan dan kontradiksi. Di Indonesia diterapkan 3 sistem hukum,yaitu hukum adat, hukum sipil (warisan Belanda), dan hukum Islam. Akibat beragamnya sistem hukum ini, timbul banyak problem, antara lain adanya kontradiksi hukum positif dengan Syariah Islam. Hukum pidana (KUHP) peninggalan penjajah, falsafah yang mendasarinya sangat bertolak belakang dengan syariah Islam. Misalnya dalam kejahatan kesusilaan, KUHP pasal 284 berbunyi: “Barangsiapa melakukan persetubuhan dengan laki-laki atau perempuan yang bukan suami atau istrinya, maka diancam dengan sanksi pidana.” Jadi perzinaan hanya terjadi jika kedua pelakunya sudah menikah (berstatus suami atau isteri). Maka, pasal ini tidak melarang hubungan seksual yang dilakukan secara suka sama suka oleh kedua orang yang belum menikah (fornication), tidak melarang homoseksual, dan tidak melarang hubungan seksual dengan binatang (bestiality).
Kontradiksi ini lahir karena akal manusia dianggap hebat dan super sehingga berani menerapkan berbagai sistem hukum secara campur aduk, berasaskan sekularisme (menjauhkan agama dari kehidupan). Ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia yang seharusnya mengakui kelemahannya, sehingga akhirnya mau berhukum kepada aturan dari Allah semata. Oleh karena itu, menjauhkan agama dari kehidupan jelas bertentangan dengan fitrah manusia. Dengan kata lain, menjauhkan peraturan Allah dan mengambil peraturan dari manusia adalah bertentangan dengan fitrah manusia. Maka dari itu, sekularisme telah gagal dilihat dari segi fitrah manusia.
Saya maklum para perusak Islam yang mengaku muslim itu tak lebih dari antek2 sekulerisme Barat yang didukung Dana dan sesat pemikirannya.Smoga dengan uraian diatas membuat kita mengerti mengapa sekulerisme menghancurkan Islam.

kalo boleh, kirim saya referensi buku dari yang Anda tulis….. saya tunggu
Wassalam
Comment by Jalal — July 26, 2006 @ 1:31 pm
Saya mohon kalo boleh kirim saya email juga karena saya baru saja mempunyai email ini
Comment by lani putrirahayu — September 17, 2007 @ 3:52 am