Tafsir “Jalan Lain”

January 30, 2006

Tafsir “Jalan Lain”

Siapa tak kenal Tafsir Jalalain. Tafsir yang ditulis oleh dua ulama besar Jalaluddin as-Suyuthi dan Jalaludin al-Mahalli tentu tak asing bagi seorang muslim yang mengkaji tafsir al-Quran. Tapi kali ini, bukan tafsir Jalalain yang kita bahas, namun tafsir ‘jalan lain’ alias tafsir yang keluar dari pakem ilmu tafsir. Mengingat berkembangnya wacana tafsir ulang, tafsir plural, tafsir hermeneutik dan tafsir bebas yang didedengkoti tokoh-tokoh JIL.

Bukan Urusan Sepele
Urusan menafsirkan al-Quran bukanlah perkara enteng sehingga orang bisa melakukan seenak perutnya. Asy-Sya’bi berkata, “Hati-hatilah menafsirkan, karena manafsirkan berarti meriwayatkan maksud dari Allah Ta’ala.”
Sehingga sesatlah tafsir hermeneutik yang menjadikan maksud, kehendak dan kemauan manusia sebagai acuan dalam menafsirkan. Apa gunanya rambu-rambu jika setiap orang yang melihatnya bebas mengartikan semaunya. Alangkah indah kata-kata Imam asy-Syafi’i, “Aku beriman kepada Allah, dan apa yang diturunkan Allah, sesuai kehendak Allah. Dan aku beriman kepada Rasulullah dan apa-apa yang beliau bawa, sesuai dengan maksud Rasulullah.”
Memang tidak setiap ayat membutuhkan tafsir dari para ulama. Ibnu Abbas menyebutkan bahwa tafsir meliputi empat sisi: tafsir yang dipahami ahli bahasa, tafsir yang bisa dipahami orang biasa, tafsir yang dimengerti para ulama, dan yang tidak diketahui tafsirnya kecuali oleh Allah.

Menolak Tafsir Shahabat
Beberapa orang yang bersemangat memandang sebelah mata terhadap shahabat. “Kita hanya disuruh mengikuti al-Quran dan as-Sunnah, bukan shahabat,” katanya. Atau kalimat, “Para sahabat laki-laki, kita juga laki-laki, mereka punya ilmu, kita pun punya, mereka bisa menafsirkan, kita pun bisa…”, dan ungkapan lain yang serupa.
Benar, para sahabat adalah manusia seperti mereka. Akan tetapi mereka adalah murid utama Rasulullah saw. Belajar al-Quran dan as-Sunnah langsung dari sumbernya. Adapun para liberalis, siapa gurunya?
Seseorang pernah mengomentari ulama tabi’in Mutharrif bin Abdillah di saat menyampaikan pernyataan seorang shahabat, “Bukankah yang menjadi rujukan kita adalah al-Quran?” Lalu beliau menjawab, “Demi Allah, kita tidak bermaksud menggantikan al-Quran dengan perkataan shahabat, akan tetapi kita membutuhkan keterangan orang yang paling paham tentang al-Quran.”
Orang yang menampik tafsir shahabat dengan alasan hanya mengikuti al-Quran berarti menyuruh meninggalkan tafsir shahabat, lalu menggunakan tafsir menurut dirinya. Adakah tafsirnya lebih terjaga dan terjamin mutunya dari pada tafsir shahabat?

Meyakini Baru Mencari
Kesalahan lain dalam menafsirkan adalah seseorang yang telah meyakini sesuatu, baru berusaha mencari dalil. Inilah kasus yang paling banyak seperti yang dikemukakan Ibnu Taimiyyah dalam Muqaddimah Tafsir. Karena sudah pasti akan sangat subyektif dan tendensius. Seringkali orang-orang memaksakan dalil agar bisa dipakai sesuai keinginannya. Pada akhirnya, ayat-ayat hanya digunakan sebagai dalih dan pengesahan untuk membenarkan segala tindakannya.
Dalam hal inilah sahabat Ibnu Mas’ud pernah mengingatkan, “Sesungguhnya kalian nanti akan mendapatkan suatu kaum yang mengaku mengajak kalian kepada Kitabullah, padahal mereka membuangnya di belakang punggung mereka..”

Hanya Melihat Arti Bahasa
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menyebutkan bahwa sebab umum kesalahan tafsir adalah memperlakukan al-Quran sebagaimana teks biasa, Yakni hanya berdasarkan arti bahasa semata. Tanpa melihat siapa yang berbicara (yakni Allah), siapa yang diajak bicara (yakni Rasulullah) dan tentang apa dan siapa ayat berbicara.
Menurut Nasr Hamid Abu Zaid, guru liberalis, al-Quran sebagai sebuah teks pada dasarnya adalah produk budaya, sehingga tidak ada bedanya dengan buku-buku lain yang juga produk akal manusia. Muhammad Arkoun yang seide dengannya juga mengatakan bahwa sebuah tradisi akan kering, mati, dan stagnan jika tidak dihidupkan secara terus-menerus melalui penafsiran ulang sejalan dengan dinamika sosial.
Ujung-ujungnya, mereka hendak menafsirkan al-Quran dengan ra’yunya semata. Padahal, jauh-jauh Nabi telah mengingatkan,

“Dan barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) al-Quran dengan pikirannya semata maka persilahkan menempati tempat duduknya di neraka.” (HR Tirmidzi)
Dalam riwayat lain;

“Barangsiapa yang berbicara tentang (menafsirkan) al-Quran dengan pikirannya semata kalaupun (kebetulan) benar itupun dianggap salah.” (HR Tirmidzi)

Tafsir yang Selamat
Selayaknya kita memakai metode tafsir yang sudah menjadi pakem para ulama kita. Ibnu Katsier menyebutkan bahwa tentang metode tafsir yang benar. Pertama, menafsirkan ayat dengan ayat yang lain. Bila tidak ada ayat yang menafsirkan ayat tersebut, maka dengan sunnah Nabi n karena ia merupakan penjelasan terhadap al-Quran.Bila tidak juga ditemukan sunnah yang menerangkan ayat tersebut, maka langkah selanjutnya mencari tafsirnya dari perkataan shahabat, karena mereka adalah kaum yang paling paham tentang makna al-Quran. Bila tidak ditemukan tafsir dari perkataan sahabat tentang sebuah ayat, para ulama melacaknya dari perkataan para tabi’in, seperti Hasan al-Bashri, Ibnu Qatadah, Mujahid, dan lain-lain. Wallahu a’lam (Abu Umar A)

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://militan.blogsome.com/2006/01/30/tafsir-jalan-lain/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>