PENGHANCURAN ISLAM
May 2, 2006PENGHANCURAN ISLAM : Serangan Terhadap Akidah dan Syariat
Oleh: Maman Kh.
Dosen UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Kandidat Doktor
“Saya tidak tahu apa yang akan dikatakan kaum Muslim seandainya mengetahui kisah-kisah Abad Pertengahan dan memahami nyanyian orang-orang Kristen? Seluruh nyanyian dibalut dengan kebusukan dendam terhadap kaum Muslim dan membodohkan agama mereka. Dari syair-syair lagu itu, diciptakan dogma aib kisah-kisah dalam akal yang menentang Islam dan mengokohkan kekeliruan pemahaman….” (CH. Descartes)1
Mukadimah
Rasa permusuhan kaum Nasrani terhadap Islam tidak akan mudah terhapus. Sejarah hubungan di antara keduanya memang menyebabkan munculnya rasa kebencian yang luar biasa terhadap Islam. Beberapa abad setelah Perang Salib kaum Muslim bangkit menjadi kekuatan politik dan militer yang sangat besar. Pada abad ke-16 kaum Muslim berhasil menaklukkan Konstantinopel, ibukota Kerajaan Romawi Timur, yang merupakan pusat kekuasaan dan kebanggaan kaum Nasrani.
Penaklukkan Konstantinopel disusul oleh berbagai penaklukkan yang merambah Eropa Selatan dan Timur, yang berhasil membawa Islam ke negeri-negeri tersebut. Berjuta-juta bangsa Albania, Yugoslavia, Bulgaria, dan bangsa-bangsa lainnya berbondong-bondong masuk Islam.
Penaklukan ini melahirkan Perang Salib gaya baru dan memunculkan gerakan orientalisme. Permusuhan terhadap Islam mengakar dalam jiwa mereka. Mereka mengirimkan para misionaris ke negeri-negeri Islam dengan mengatasnamakan sekolah, rumah sakit, kelompok studi, dan klub-klub pengembangan ilmu. Ketika berhasil menaklukkan al-Quds, Lord Allenby mengatakan, “Hanya pada hari ini Perang Salib berakhir.”2 Artinya, semangat permusuhan dan penghancuran Islam tidak akan berakhir.
Karena itu, dengan mengamati fakta berupa pernyataan dan tindakan, baik yang dikemukakan para orientalis maupun tokoh-tokoh Islam, tulisan ini menyajikan upaya-upaya penghancuran Islam, terutama yang terkait dengan penghancuran akidah, peraguan terhadap sumber-sumber hukum Islam, serta peraguan terhadap syariat Islam.
Teologi Inklusif: Penghancuran Akidah Islam
Seruan terhadap teologi inklusif, pluralisme, dan dialog antaragama perlu diwaspadai sebagai upaya penghancuran akidah Islam. Teori pluralisme yang inklusif (terbuka) berarti, “semua agama memiliki tujuan yang sama dan memiliki kebenaran yang sama.” Mengutip John Hick, Budhy M. Rahman mengartikan teologi pluralisme sebagai, “Other religions are equally valid ways to the same truth.” (Agama-agama lain merupakan cara yang sama dan valid bagi keimananan yang sama).
Mengacu pada John B. Cobb Jr, Budhy mengungkapkan, “Other religions speak of different but equally valid truth.” (Agama-agama lain berbicara tentang cara yang berbeda, tetapi memiliki kebenaran yang sama). Sejalan dengan itu, Budhy MR menyetujui pernyataan Raimundo Panikkar bahwa, “Each religion express es an important part of the truth.” (Masing-masing agama mengungkapkan bagian penting dari kebenaran). 3
Lebih jauh Budhy MR menegaskan, bahwa kerukunan umat beragama hanya dapat dicapai jika para pemeluk agama menganut dan mengembangkan teologi pluralis atau teologi inklusif. Sebaliknya, teologi ekslusif (yang menyakini hanya agama yang dianutnya yang benar, pen.) tidak kondusif dan menjadi akar munculnya konflik antaragama.4
Senada dengan Budhy MR, Komaruddin Hidayat dalam acara Mutiara Subuh AN-TV, 14 Juni 2000, mengatakan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak dikatakan sebagai orang ‘kafir’, tetapi disebut sebagai ‘Ahlul Kitab.’ Dari pernyataan ini, Hidayat seakan-akan ingin menegaskan bahwa Yahudi dan Nasrani merupakan agama yang benar sebagaimana Islam, sehingga para pemeluknya tidak masuk kategori kafir, dan dengan sendirinya akan masuk surga. Demikianlah, menurut pandangan para penganut teologi inklusif-pluralis, agama apapun — baik Islam, Yahudi, maupun Nasrani — adalah benar dan dapat dijadikan jalan menuju keselamatan. Anand Krishna, salah seorang penganut paham penyamaan kebenaran agama melukiskan, perbedaan antaragama itu hanya dalam cara, tetapi hakikatnya memiliki tujuan yang sama. Ia menegaskan, “…Jalan berbeda, jelas-jelas berbeda. Tetapi apabila kita mengangap tujuan pun berbeda, maka sesungguhnya kita musyrik. Justru kita yang menduakan Allah, menduakan Tuhan. (Republika, 3/8/ 2000).
Said Aqiel Siradj yang dikenal sebagai tokoh Islam dari kalangan Nahdhatul Ulama (NU) menganggap bahwa agama Nasrani, Yahudi, dan Islam memiliki asal geneologis yang sama, bermuara kepada Ibrahim. Ketiga agama tersebut memiliki komitmen yang sama untuk menegakkan kalimat tauhid. Siradj bahkan menegaskan, “…Tauhid Kanisah (gereja, pen.) Ortodoks Syiria tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan Islam.” Demikian potongan tulisan Siradj yang dimuat dalam buku Bambang Noorsena, tokoh Kristen Ortodoks Syiria.5
Padahal sesungguhnya kekufuran Nasrani dan Yahudi merupakan sesuatu yang sudah jelas. Qaradhawi menegaskan, kekufuran tersebut terlihat bagi individu Muslim yang memiliki ilmu keislaman walaupun sebesar atom. Hal ini juga merupakan sesuatu yang disepakati oleh seluruh umat Islam dari seluruh mazhab dan aliran pemikiran sepanjang masa, baik kalangan Ahlus Sunnah, Syiah, maupun Khawarij.6
Akan tetapi, mengapa banyak tokoh Islam percaya pada persamaan agama-agama? Mengapa mereka tidak menganggap akidah Islam sebagai satu-satunya kebenaran mutlak? Leopold Weiss mengungkapkan secara jujur: ketika orientalis mempelajari tsaqâfah (ilmu-ilmu) ketimuran (oriental), mereka menyikapinya dengan simpati. Akan tetapi, ketika mereka mempelajari Islam, dalam pikiran mereka muncul rasa benci dan upaya penghancuran. Bahkan Weiss mengungkapkan, “Pada kenyataannya, kaum orientalis di awal-awal masa modern adalah kaum misionaris yang bekerja untuk mengkristenkan negara Islam.”7
Mengkristenkan kaum Muslim memang tidak mudah. Akan tetapi, yang menjadi target misionaris ialah: menghancurkan Islam dengan tikaman dari dalam, menimbulkan keraguan terhadap Islam dan hukum-hukumnya, memalingkan umat Islam dari jalan Allah, dan menjauhkan kaum Muslim dari Islam.8
Karena itu, pengembangan teologi inklusif-pluralisme sebenarnya merupakan upaya penghancuran akidah Islam.
Skripturalis versus Substansialis: Peniadaan Syariat Islam
Upaya peniadaan syariat Islam tampak dalam pandangan orientalis klasik, Snouck Hurgronje (1857-1936) yang memiliki pengaruh sangat luas di Indonesia. Menurut Hurgronje, umat Islam sulit untuk beralih menjadi Kristen. Karena itu, ia merekomendasikan kepada Pemerintah Hindia Belanda agar memberikan kebebasan kepada umat Islam dalam masalah ruhiah, tetapi mencegah syariat Islam yang terkait dengan politik, seperti masalah Khilafah dan Pan Islamisme.9
Kesimpulan itu merupakan hasil studi mendalam tentang Islam, baik di Indonesia maupun di Timur Tengah. Ia bahkan berpura-pura masuk Islam dan mempersunting wanita Muslimah. Banyak ulama Mesir menganggap dia sebagai Muslim.10 Namun, Geerzt menegaskan, Hurgronje adalah seorang Kristen yang berpura-pura masuk Islam.11
Penghancuran syariat Islam juga tampak dalam pandangan Indonesianis AS, William Liddle. Liddle membuat disparitas/pembedaan antara kaum ‘skripturalis’ (yang terikat dengan pemahaman teks-teks sumber hukum Islam) dan kaum ‘substansialis’ (yang memahami Islam hanya berdasarkan semangatnya saja). Ia secara tegas mendukung pandangan kaum substansialis.
Menurut Liddle, terdapat empat gagasan utama kaum substansialis Islam di Indonesia. Pertama, substansi atau kandungan iman dan amal lebih penting daripada bentuk dan labelnya. Ketundukan seorang Muslim secara harfiah pada perintah-perintah al-Quran, bahkan yang menyangkut hal-hal pokok seperti perintah shalat lima waktu, nilainya dianggap kurang penting dibandingkan dengan berperilaku secara bermoral dan etis sesuai dengan semangat al-Quran. Seorang majikan yang secara lahiriah tampak sebagai Muslim yang taat, tetapi berperilaku tidak adil terhadap pekerjanya, akan kurang dihargai dibandingkan dengan seorang majikan yang tampak kurang taat secara lahiriah, atau bahkan seorang non-Muslim tetapi membayar pekerjanya secara layak dan menyediakan kondisi kerja yang baik.
Kedua, walau Islam (al-Quran) bersifat universal dan abadi, ia harus terus-menerus diinterpretasi ulang untuk merespon zaman yang terus berubah dan berbeda. Zaman pasca industri menjelang Abad 21 berbeda secara ekonomi, politik, dan kultur, dengan zaman ketika Islam pertama kali turun di era sebelum industri. Pemahaman atas makna al-Quran secara harfiah, atau penerimaan secara tidak kritis terhadap hadis-hadis atau prinsip-prinsip hukum yang diturunkan dari mazhab-mazhab fikih yang paling mapan sekalipun, harus diganti dengan pemahaman modern.
Ketiga, manusia mustahil mampu mengetahui secara tepat kehendak Tuhan. Kemungkinan salah menafsirkan kehendak Tuhan harus terus hidup. Karena itu, kaum Muslim harus bersikap toleran terhadap sesamanya dan terhadap kaum non-Muslim. Dengan sikap ini, mereka akan lebih bertoleransi terhadap keberagaman interpretasi dan mau berdialog dengan pihak yang berbeda. Kompromi untuk hal-hal yang bersifat publik, yang mengatur kehidupan bersama, lebih mudah dilakukan.
Keempat, kaum substansialis menerima bahwa bentuk negara Indonesia sekarang—yang bukan negara Islam—adalah bentuk final. Mereka tidak akan berupaya mendirikan Negara Islam, yang menjadikan negara sebagai instrumen agama Islam saja. Netralitas negara terhadap pluralitas agama di Indonesia akan sangat mudah diterima.12
Harus diakui bahwa pandangan substansialis di Indonesia banyak mendapat dukungan, terutama dari kalangan tokoh-tokoh Islam yang melakukan studi Islam di Barat. Sekalipun demikian, Geerzt (1987) meyakini bahwa pandangan “skripturalis” masih kuat, akan menyoraki, dan menjadi penghalang utama pandangan substansialis.13
Tafsir Hermeneutika: Menggugat Otoritas al-Quran
Pengembangan tafsir hermeneutika dapat dipahami sebagai upaya desakralisasi al-Quran dan gugatan terhadap keabsahan al-Quran. Secara bahasa, hermeneutika berarti menafsirkan. Dalam perkembangannya, hermenetika tidak lagi dipahami sekadar dalam makna bahasa, tetapi makna bahasa dan filsafat. Para teolog Kristen dan Yahudi menggunakan hermenutika untuk memahami teks-teks Bible dengan pertanyaan dasar: apakah Bible tersebut kalam Tuhan atau kalam manusia. Hal ini karena dalam Bible terdapat tiga problem utama yang tidak dialami al-Quran, yakni: problem otentisitas teks, problem bahasa, dan problem isinya.
Bertolak dari pandangan filosofis dan kritis, secara sederhana hermeneutika berarti bahwa, “semua pemahaman itu hanyalah penafsiran.” Jika hal ini diterapkan pada al-Quran, berarti semua yang terkandung dalam al-Quran semata-mata hasil pemahaman yang sangat relatif dan subyektif.
Ugi Suharto, dosen International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC), IIUM Kuala Lumpur, Malaysia mengingatkan, apabila filsafat hermeneutika digunakan pada al-Quran, ada kemungkinan ayat-ayat muhkamât akan menjadi mutasyâbihât, yang ushûl menjadi furû‘, yang qâth‘î menjadi zhannî, yang ma‘lûm menjadi majhûl, dan yang yaqîn menjadi zhann bahkan syakk.14
Padahal, papar Ugi Suharto, dalam al-Quran terdapat ayat-ayat mukhkamât, ada ushûl (pokok) ajaran Islam, ada hal-hal yang bersifat tsawâbit yang semua ayat-ayatnya qath‘î at-tsubût; juga bagian-bagiannya ada yang menunjukkan qath‘i ad-dalâlah, yakni perkara-perkara yang termasuk ma‘lûm min ad-dîn bi ad-dharûrah….Semuanya dapat dipahami dan dimengerti oleh kaum Muslim dengan derajat yakin bahwa itu adalah ajaran al-Quran yang dikehendaki oleh Allah.15 Perintah shalat lima waktu, hukum waris, hukum potong tangan bagi pencuri, sanksi bagi pelaku pelanggaran seksual dapat dipahami dalam konteks ini. Juga banyak ayat yang terkait dengan akidah, yang jika ditafsirkan secara hermeneutika, akan menjadi hancur. Orang dapat menafsirkan al-Quran sesuai kehendaknya sendiri.
Karena itu, upaya-upaya yang terkesan bersifat akademis untuk mengembangkan tafsir hermeneutika dapat dipahami dan perlu diwaspadai sebagai upaya penghancuran Islam.
Khatimah
Musuh-musuh Islam akan selalu mencari celah dan cara untuk menghancurkan Islam. “Perang Salib” dalam bentuk peracunan (tasmîm) pemikiran menjadi pilihan kaum orientalis dan misionaris. Karena itu, kita perlu menyikapi dengan penuh hati-hati dan kritis upaya-upaya berbagai pihak yang melonggarkan akidah Islam dan menimbulkan keraguan umat Islam terhadap al-Quran dan hukum-hukum Allah. (HTI)
Catatan Kaki:
Dikutip dari Taqyuddin An-Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, Cetakan ke-7. Beirut: Dar al Ummah, 2002, hlm. 194.
Ibid, hlm. 195.
Budhy M. Rahman, Islam Pluralis. Jakarta: Paramadina, 2001, hlm. 13.
Budhy M. Rahman, “Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama,” Republika, 24 Juni, 2000.
Bambang Noorsena, Menuju Dialog Teologis Kristen-Islam. Yogyakarta: Yayasan Andi, 2001, hlm. 165-169.
Yusuf Qaradhawi, Bagaimana Islam Menilai Yahudi dan Nasrani. Jakarta: Gema Insani Press, 2000, hlm. 13. Lihat juga: Adian Husaini dan Nuim Hidayat, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan dan Jawabannya. Jakarta: Gema Insani Press, 2002, hlm. 11.
An-Nabhani, op.cit. hlm. 280.
Ibid. hlm. 279-280.
Husnul Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda: Het Kantoor Voor Inlandche Zaken. Jakarta: LP3ES, 1986, hlm. 122.
Ibid. hlm. 123.
Geertz, Cliford, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terjemahan Aswab Mahasin. Jakarta: Pustaka Jaya, 1983. hlm. 276.
R. William Liddle, “Skripturalisme Media Dakwah: Sebuah Bentuk Pemikiran dan Aksi Politik Islam di Indonesia Masa Orde Baru” dalam Mark R. Woorward (ed.), Jalan Baru Islam. Bandung: Mizan, 1998, hlm. 285-286.
Ibid. hlm. 283.
Hartono Ahmad Jaiz, Ada Pemurtadan di IAIN. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005. hlm. 169.
Ibid.

“LAKUM DINNUKUM WALIYADDIN” bagimu agamamu, bagiku agamaku, Al-Kafirun. Wahyu ALLAH itu turun sebagai petunjuk untuk Rosullulah SAW agar menolak ajakan orang nasrani dan yahudi, yaitu beribadah bersama, agaknya pluralisme agama adalah embrio yang disiapkan non muslim untuk menghancurkan Islam. Apakah orang2 JIL lupa akan Surat Al-Kafirun…??. yang jelas adalah keyakinan muslim berbeda dengan nasrani, yahudi. nasrani dan yahudi mengakui “TRINITAS” (TUHAN mereka diperanakkan dan memperanakkan), semua cerita dan sejarah Nabi2 ALLAH diputar balikkan penganut nasrani dan yahudi
ps: ingat…!! hanya satu golongan yang masuk surga, yaitu yang memegang teguh Al-Quran dan Hadis
rgrds
hamba ALLAH SWT
Comment by hakim — August 12, 2007 @ 6:45 am