Konvensi Tafsir Kaum pluralis
April 8, 2008oleh Fahmi Salim
Wacana untuk menyusupkan kredo pluralisme agama ke dalam alam pandangan hidup (world view) umat Islam tidak pernah ditemukan dalam karya-karya ilmiah ulama Islam terkemuka Indonesia. Namun dalam dua dasawarsa terakhir, wacana yang dimulai oleh gagasan-gagasan pluralis alm. Cak Nur pada awal 90-an telah mengkristal setelah kelompok yang menamakan Jaringan Islam Liberal (muncul pada era reformasi), resmi menjadikan isu pluralisme agama sebagai sebagai salah satu agenda pentingnya.
[.Baca Selengkapnya.]
