<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
>

<channel>
	<title>:: Catatan  Intelektual Muslim ::</title>
	<link>http://militan.blogsome.com</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Mon, 21 Sep 2009 03:58:24 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>
	<language>en</language>

		<item>
		<title>Barat diuntungkan dengan stigma wahabi</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/barat-diuntungkan-dengan-stigma-wahabi/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/barat-diuntungkan-dengan-stigma-wahabi/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2009 03:58:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Perilaku</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/barat-diuntungkan-dengan-stigma-wahabi/</guid>
		<description><![CDATA[	 Barat Paling Diuntungkan Stigma Wahabi
	&#8220;Apa logikanya, membenarkan gerakan trans-nasional non-Islam (Barat) leluasa merangsek ke masyarakat kita, sementara gerakan-gerakan trans-nasional yang Islam malah tidak boleh?&#8221;
	Hidayatullah.com&#8211;SEJAK peristiwa bom Kuningan Juli 2009, istilah Wahabi dan trans-nasional tiba tiba dibicarakan banyak orang.  Berbagai stasiun televisi nasional dan media massa sibuk mengutip ucapan beberapa tokoh tentang hubungan teror [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p align="justify"> Barat Paling Diuntungkan Stigma Wahabi</p>
	<p>&#8220;Apa logikanya, membenarkan gerakan trans-nasional non-Islam (Barat) leluasa merangsek ke masyarakat kita, sementara gerakan-gerakan trans-nasional yang Islam malah tidak boleh?&#8221;</p>
	<p>Hidayatullah.com&#8211;SEJAK peristiwa bom Kuningan Juli 2009, istilah Wahabi dan trans-nasional tiba tiba dibicarakan banyak orang.  Berbagai stasiun televisi nasional dan media massa sibuk mengutip ucapan beberapa tokoh tentang hubungan teror bom dengan Wahabi.<br /><a id="more-64"></a></p>
	<p>Entah sengaja atau tidak, yang jelas dengan bantuan media (khususnya TV) istilah Wahabi tiba-tiba muncul menjadi stigma baru untuk meneror banyak organisasi Islam. Boleh jadi, penyebar stigma ini berharap kaum Muslim Indonesia terpecah belah.<br />
<br />
Apa dan mengapa stigma Wahabi ini dimunculkan? Dan siapa yang untung dengan kasus ini? Kali ini, Hidayatullah mewawancarai Dr Anis Malik Thoha, Khatib &#8216;Aam Syuriah NU Cabang Istimewa Malaysia.</p>
	<p>Pria yang masih punya ikatan kekerabatan dengan  KH Sahal Mahfudz, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini  menyelesaikan S1 di Universitas Islam Madinah.  Menyelesaikan gelar masternya di University of the Punjab dan PhD (bidang Comparative Religion) di International Islamic University Islamabad, Pakistan.</p>
	<p>Kini, selain menjadi dosen tetap di International Islamic University Malaysia (IIUM),  pria yang juga dikenal sebagai pakar pluralisme agama ini sering diundang di berbagai forum internasional guna membicarakan masalah Islam.<br />
<br />
Ketika ramai istilah &#8220;terorisme&#8221;, Anis  bersikap tegas dihadapan banyak pakar asal Barat. Dalam seminar internasional bertema &#8220;Islam: Religion of Peace, Progress and Harmony&#8221; di Bangladesh ia mengatakan, Barat (Amerika Serikat) menggunakan kata &#8220;terrorism&#8221; sebagai senjata politik untuk menguasai dunia Islam. Berikut petikan wawancaranya.</p>
	<p>Istilah Wahabi, akhir-akhir ini menjadi polemik oleh sejumlah golongan. Bisakah Anda menjelaskan latar belakang istilah itu?                                             </p>
	<p>Saya kurang tertarik membicarakan istilah Wahabi. Sebab, selama ini polemik yang ada cenderung tendensius, emosional, “liar” dan tidak didasarkan pada dasar-dasar berpolemik yang bisa dipertanggungjawabk an secara ilmiah. Misalnya, mencoba memahami gerakan ini secara utuh dan benar.</p>
	<p>Yang ada lebih cenderung stigmatisasi oleh pihak-pihak yang tidak senang atau merasa eksistensi dan interestnya “terancam”, atau dengan bahasa sekarang: “terteror”, dengan mazhab pemikiran ini. Itu sudah mulai dari sejak zaman Turki Usmaniah, kita lihat bagaimana kebencian pemerintahan Turki pada Wahhabiyyah.</p>
	<p>Sayangnya, sebagian besar di antara kalangan Islam di negara kita -saya tidak perlu menunjuk siapa mereka- juga termakan oleh propaganda dan emosi kolektif Usmania pada masa itu. Dan sampai sekarang, sikap emosional itu masih terus menguasai diri kita dengan intensitas dan volume yang semakin besar, akibat propaganda Barat yang luar biasa canggihnya yang dikemas dalam bahasa “war on terrorism” atau “perang melawan terorisme”.</p>
	<p>Jadi, bagaimana sesungguhnya pengertian istilah itu?</p>
	<p>Pengertian istilah yang diberikan untuk gerakan dan pemikiran Islam yang dikembangkan dan dipopulerkan oleh seorang ulama besar dari Saudi Arabia, Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahhab, pada abad ke-18 tersebut sebetulnya bernuansa negative dan pejorative. Karena sejak semula istilah itu memang dimaksudkan sebagai semacam stigmatisasi terhadap  gerakan ini.</p>
	<p>Umumnya, penyebutan wahhabi lebih banyak dipakai atau datang dari pihak luar yang bukan pengagum dan pengikut Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahhab. Adapun Syeikh Muhammad ibn Abdul Wahhab sendiri dan para pengikutnya lebih sreg menamakan diri pengikut salaf seperti tokoh ulama idaman mereka, yaitu al-Imam Ibn Taymiyyah.</p>
	<p>Anda pernah sekolah di Madinah, adakah hubungan antara pemikiran Syeikh Muhammad Abdullah bin Wahhab  dengan tindakan keras atau teror sebagaimana dituduhkan?</p>
	<p>Geli sekali rasanya, setiap kali saya membaca atau mengikuti wacana tentang kekerasan (violence), teror, terorisme yang sudah seperti bola liar semenjak Barat melemparkannya ke publik. Karena terlalu gencarnya stigma,  kebanyakan kita nyaris tak sempat lagi berpikir dengan nalar yang cerdas dan jernih. Daya nalar kita seakan-akan lumpuh  dan nurut aja. Atau bahasa kerennya, semuanya “taken for granted”. Sama dengan kasus terorisme yang dimunculkan Amerika pada dunia Islam. Ini aneh, tapi nyata!</p>
	<p>Siapa pun, yang mau membaca sejarah munculnya Wahhabi atau Wahhabisme, akan menemukan bahwa ia sebuah gerakan dakwah yang sesungguhnya mendapat sambutan positif dari seorang raja dan kemudian disebarluaskan. Terlepas setuju atau tidak dengan gerakan ini, hal semacam itu tak  ada bedanya dengan apa yang juga dilakukan oleh ideologi-ideologi besar sepanjang zaman. Bahkan termasuk komunisme, sekularisme, dan demokrasi yang sekarang sedang dipropagandakan (dipaksakan) oleh kekuatan global itu.</p>
	<p>Tapi mengapa ada sebagian pihak menggiring, adanya bom Kuningan dan Wahabi sebagai  bentuk keinginan berdirinya daulah Islamiyah?</p>
	<p>Saya rasa wajar orang/masyarakat Islam menginginkan tatanan yang islami. Sama dengan  masyarakat sekuler yang mati-matian juga menginginkan tatanan dunia yang sekuler.</p>
	<p>Kasus ini sama dengan pihak-pihak di belakang lahirnya buku “Ilusi Negara Islam”. Saya melihat, mereka seperti orang yang sudah kehilangan akal dalam merespon atau menyikapi perkembangan di sekelilingnya yang dianggap akan mengancam dirinya. Sangat tendensius dan naif. Bisanya cuma men-stigma, black campaign, membunuh karakter kelompok yang dianggap musuh atau mengganggu eksistensinya. Kalau saya PKS atau HTI (yang dituduh dalam buku itu, red), akan saya sue (tuntut).</p>
	<p>Saya tidak habis pikir, LibForAll (yang mendanai dan menerbitkan proyek ini) mengklaim diri liberal dan mendakwahkan liberalisme, kok ternyata sangat konservatif, sektarian dan eksklusif, tidak siap menerima perbedaan. </p>
	<p>Fakta ini juga sekaligus semakin membuka mata kita, bahwa buku yang mewanti-wanti atau memberi warning tentang bahaya ideologi atau gerakan trans-nasional ini ternyata telah terperangkap oleh “kepura-pura tidak tahuannya” sendiri, yaitu mengusung dan menyebarkan ideologi liberalism yang impor itu.</p>
	<p>Maksud Anda?</p>
	<p>Apa logikanya, membiarkan atau membenarkan gerakan trans-nasional yang non-Islam (Barat) leluasa merangsek ke masyarakat kita yang Islam, sementara gerakan-gerakan trans-nasional yang Islam malah tidak boleh?</p>
	<p>Siapa paling beruntung soal stigma Wahabi ini?</p>
	<p>Ya, Barat.</p>
	<p>Benarkah isu Wahabi ini muncul untuk mengadu domba umat Islam?</p>
	<p>Memang, berdirinya NU adalah counter terhadap gerakan Wahhabisme dalam level dunia Islam.  Namun saya melihatnya, waktu itu, mungkin tokoh-tokoh NU banyak yang secara emosional terbawa oleh warisan sikap resmi Turki Usmania terhadap gerakan pemurnian Islam abad 18 di jazirah Arabia itu. Wallahu a’lam.</p>
	<p>Betul, sekarang ada saling melempar “bid’ah” dan “kufr” antara yang satu dengan yang lain. Tapi itu sebetulnya, disebabkan kegagalan masing-masing untuk saling memahami satu sama lain. Kalau masalahnya adalah apa yang sering dituduhkan kepada gerakan ini sebagai tajsim dan tasybih terkait dengan ayat-ayat mutasyabihat, menurut saya perlu ditinjau lagi. Sebab, sikap ini sebetulnya bukan pertama kali ditunjukkan oleh pendiri gerakan ini. Sebagaimana diakuinya sendiri, bahwa pendirian ini didasarkan pada pendapat para ulama salaf, yang di antaranya adalah Imam Ahmad ibn Hanbal.</p>
	<p>Jadi?</p>
	<p>Perlu sikap yang arif dari umat Islam melihat persoalan ini. [cholis Akbar/SAHID/www.hidayatullah.com] </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/barat-diuntungkan-dengan-stigma-wahabi/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Ada pembajakan istilah Wahabi dan trans Nasional</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/ada-pembajakan-istilah-wahabi-dan-trans-nasional/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/ada-pembajakan-istilah-wahabi-dan-trans-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2009 03:52:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Perilaku</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/ada-pembajakan-istilah-wahabi-dan-trans-nasional/</guid>
		<description><![CDATA[	 Asep Sobari: Ada Pembajakan Istilah “Islam Transnasional” dan “Wahabi”

Hidayatullah.com&#8211;Istilah Wahabi dan transnasional mendadak terkenal. Tanpa ada angin dan hujan, ia, tiba-tiba dikaitkan dengan teror bom. Uniknya, yang meluncurkan istilah Wahabi bukan orang yang selama ini dikenal intens ada sangkut-pautnya dengan Islam. Lebih merepotkan, media ikut andil mengkampanyekan stigma itu tanpa mengerti benar apa arti [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<p align="justify"> Asep Sobari: Ada Pembajakan Istilah “Islam Transnasional” dan “Wahabi”<br />
<br />
Hidayatullah.com&#8211;Istilah Wahabi dan transnasional mendadak terkenal. Tanpa ada angin dan hujan, ia, tiba-tiba dikaitkan dengan teror bom. Uniknya, yang meluncurkan istilah Wahabi bukan orang yang selama ini dikenal intens ada sangkut-pautnya dengan Islam. Lebih merepotkan, media ikut andil mengkampanyekan stigma itu tanpa mengerti benar apa arti sesungguhnya istilah itu berikut dampaknya. “Ada semacam pembajakan istilah “Islam transnasional” dan “Wahabi” akhir-akhir ini,” kata Asep Sobari.<br /><a id="more-63"></a></p>
	<p>Kali ini, www.hidayatullah.com, mewawancarfai peneliti sejarah Islam pada Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Asep Sobari, Lc (33).  Lulusan Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponogoro (1994) dikenal pengamat sejarah Islam. Ia pernah melanjutkan studi di Univ. Islam Madinah (1999), tempat pemikiran Muhammad Syeikh Abdullah bin Wahab berkembang.  Kepada  www.hidayatullah.com secara panjang lebar Asep menjelaskan ada apa dibalik stigma “Wahabi” dan “transnasional” yang akhir-akhir ini marak dibicarakan.</p>
	<p>Istilah wahabi, akhir-akhir ini seolah menjadi polemik oleh sejumlah golongan. Bisakah antum menjelaskan latar belakang istilah itu?</p>
	<p>Istilah Wahabi ini istilah yang dimunculkan dan dikaitkan dengan gerakan Muhammad Syeikh Abdullah bin Wahab di Arab Saudi. Menurut saya, dari segi mazhab, sebenarnya Syeikh Abdullah bin Wahab juga menganut mazhab Hambali. Di mana mazhab itu adalah merupakan salah satu dari 4 mazhab lainnya yang diakui oleh seluruh negara. Termasuk NU yang menganut  ahlussunnah Waljamaah (ASWAJA). Dalam masalah akidah tidak ada sesuatu yang baru dan melenceng darinya. Yang ada cuma penyegaran dari Ibnu Taimiyah.  Pandangan akidanya murni.  Makanya dikenal dengan memurnikan tauhid.</p>
	<p>Tapi mengapa dikaitkan dengan teror?</p>
	<p>Ya itu dia. Jadi letak ekstrim nya  di mana? Apalagi dikait-kaitkan dengan ektrimis dan teroris. Kok bisa, dari mana?</p>
	<p>Menurut Anda, dari mana penyebutan istilah Wahabi itu?</p>
	<p>Sebenarnya istilah ini bukan dinamakan oleh mereka sendiri (Syeikh Muhammad Abdullah Bin Wahab atau kelompoknya), melainkan justru dari pihak golongan luar. Masalahnya, kenapa orang luar yang mengatakan Syeikh Abdullah bin Wahab adalah gerakan Wahabi? Padahal ia sendiri tidak mengatakan demikian. Nah, kita patut  mempertanyakan kepada yang memberi sebutan itu.  Menurut mereka Wahabi itu sebenarnya siapa dan apa? Apa gerakannya apa gagasanya? Semua itu bisa diskusikan secara ilmiah dan melalui jalur akademis. Sudah banyak literatur  yang membahas gagasan-gagasan Abdullah Bin Abdul Wahab. Setidaknya, dari situ bisa mengetahui, apa benar Wahabi itu menebarkan aroma teror dan tindakan ekstrimisme sebagaimana disebutkan beberapa orang yang tak mengerti benar.</p>
	<p>Bagaimana pandangan Syeikh Abdullah bin Wahab tentang kekerasan, misalnya?</p>
	<p>Menurut catatan sejarah, beliau sendiri tidak memiliki gagasan maupun pemikiran seperti itu. Beliau tidak pernah membolehkan pembunuhan. Jangankan pembunuhan terhadap Muslim, di luar Muslim juga diharamkan untuk dibunuh. Jadi, sekali lagi, tidak ada pandangan beliau yang mengidentifikasi sebagai gerakan ektrimisme.</p>
	<p>Bagaimana kasus konflik suku dan perang saudara di Arab?</p>
	<p>Adapun sejarah perang, praktis semua Negara punya sejarah konflik atau perang. Tapi aneh saja bisa dikaitkan dengan kasus terorisme. Dan apa kaitannya dengan Syeikh Abdullah bin Wahab. Lagi pula saya masih bingung istilah Wahabi itu apa? Coba yang melontarkan pernyataan itu menjelaskan. Apakah orang yang ada di Saudi atau yang mengikuti pemikiran Syeikh Abdullah Bin Wahab.  </p>
	<p>Jadi apa sebenarnya yang terjadi dengan munculkan istilah Wahabi itu?</p>
	<p>Yang membuat istilah Wahabi sebenarnya adalah orang ataupun gologan di luar kelompok penganut pemikiran Syeikh Abdullah Bin Wahab yang tidak senang dengan gerakannya. Dalam sejarah, ada  gerakan rival politiknya, berkaitan dengan Dinasti Ustmaniyah, pemerintah di Hijaz, dan sejumlah perbedaan paham antara mazhab Abdul Wahab dengan ulama Hijaz. Kemudian, muncullah stigma-stigma yang dimunculkan untuk mendeskriditkan Abdullah Bin Wahab. Namun hal itu pernah diluruskan oleh beliau. Jadi, sebetulnya,  nama atau istilah Wahabi itu bukan dari dalam, melainkan dari luar untuk memberikan stigma dari nama ini. Untuk lebih menarik, kemudian tokoh gerakan itu dikenallah menjadi gerakan Wahabisme, yang pada dasarnya, tidak memiliki keterkaitan dengan Abdullah bin Wahab di Arab Saudi.</p>
	<p>Jadi semacam ada pendistorian sejarah ya?</p>
	<p>Ya benar. Ada semacam pendistorsian fakta sejarah. Sekarang ini banyak kelompok gerakan Islam sangat eksis.  Sebagian memakai pemikiran Syeikh Abdullah bin Wahab. Namun belum tentu mewakili orisinalitas pemikiran Syeikh bin Abdul Wahab sendiri. Bisa tidak representative. Sama dengan istilah transnasioanal yang sering didengung-dengungkan sekarang ini.</p>
	<p>Mereka menyebut istilah transnasional maksudnya apa? Itu definisi yang tidak jelas.  Mendefinisikan ada keterkaitan pola-pola gerakan Islam Indonesia dengan Islam di luar negeri  itu terlalu dangkal. Karena pada dasarnya Islam tidak menganut pembedaan lokal atau internasional.  Islam tidak mengenal territorial dan Negara, semua sama. Semuanya dasarnya  transnasional.  Tokoh-tokoh Islam di manapun, pernah belajar Islam  di Timur Tengah. Termasuk tokoh-tokoh NU. Rahmatan lilalamin itu trananasional. Namanya juga rahmatan lillalamin. Jadi menurut saya,  ada pembajakan terminologi. Kemudian didefinisikan tertentu untuk kepentingan tertentu. Kita ini Islam rahmatan lil’alamin bukan Islam lokal. NU dan Muhammadiyah juga seperti itu. Justru kalau ada Islam lokal, malah nggak jelas  alias bid’ah. Shalat kan satu dan dasar-dasar pemikirannya kan satu.  </p>
	<p>Jadi pembagian istilah nasional dan transnasional itu menyesatkan gitu?</p>
	<p>Ya. Contoh nyata. Ada buku berjudul “Ilusi Negara Islam”. Buku yang menjadi polemik karena sumbernya mereka sendiri. Ada sih yang merujuk Gus Dur dan Syafii Maarif. Tapi yang jelas, buku ini didukung Libforaall, sebuah LSM asing di Indonesia. Menurut saya, ini adalah transnasional paling nyata. Menyebut dengan Islam transnasional dengan kekuatan lokal. Libforaall itu bukan lokal, jadi ini harus dikritisi.<br />
<br />
NU dan Muhammadiyah juga terpengaruh transnasional. Pendirinya NU ada hubungan dengan transnasional. Para kiai ada hubungan dengan ulama di Mekah, hijaz dan lainnya. Tokoh-tokoh NU di Indonesia itu punya keterkaitan dengan [alm] Syeikh Alawi Al-Maliki di Mekkah. Jadi tidak murni mazhab lokal. Selain itu, secara resmi Imam Syafii lahir di Gaza dan besar di Mekah. Lalu belajar di Mesir dan kemudian dipakai di Indonesia, termasuk NU. Toh tidak pernah dipermasalahkan. Apalagi dianggap transnasional.<br />
<br />
Jika definisi Islam transnasional adalah sebuah gerakan yang berafiliasi baik secara mazhab dan pemikiran ke ulama Timur Tengah, maka seluruh gerakan Islam di Indonesia adalah transnasional. Jangan lupa, pendiri dua ormas besar ini (Muhammadiyah dan NU) pernah belajar di Timur Tengah dan memakai mazhab mereka.</p>
	<p>Lantas, bagaimana dengan pendefinisan beberap pihak tentang Wahabi dan kaitan dengan teror itu?</p>
	<p>Ada semacam pembajakan istilah “Islam transnasional” dan “Wahabi” akhir-akhir ini. Apalagi, jika istilah tersebut dikonotasikan negatif, sebagai gerakan penebar teror. Terminologi buatan itu diredefiniskan untuk kepentingan tertentu.  Saya tidak menafikan orang yang berfikir kekerasan. Teror mungkin ada. Tetapi terorisme itu dipicu bukan hanya satu faktor saja. Bisa saja  orang melakukan kekerasan tapi jangan hanya dibahas dan dirujuk berdasar ciri madzab tertentu. Karena itu sangat tidak arif. Menurut saya, ini stigmatisasi dan kesalahan besar.  Sekarang ini, dengan cara memberi stigma, bahkan sampai menyebut cirri-ciri fisik; misalnya mereka yang menggunakan celana pendek  atau berjenggot dan lainnya ada sebuah stigmatisasi dengan target-target tertentu. Intinya, ada upaya agar kaum Muslimin kehilangan identitas. Ada usaha agar umat Islam menjadi tersudutkan dan agar orang menjalani Islam menjadi takut. Padahal menghidupkan sunnah kan mulia. Apa masalahnya dengan berjenggot dan mencintai Rasulullah, dengan berpakaian yang lebih Islami, dan dari segi-segi kesopanan sudah jelas dari nilai-nilai Islam.</p>
	<p>Adakah pihak asing mengintervensi munculnya stigma Wahabi dan Transnasional?</p>
	<p>Buku “Ilusi Negara Islam” merupakan bentuk transnasional yang nyata.  </p>
	<p>Siapa yang diuntungkan dalam kasus ini?</p>
	<p>Yang punya kepentingan. Tidak perlu mengatakan pihak siapa. Stigma itu muncul karena ada benturan dua kekuatan. Kekuatan yang dominan yang ingin mapan. Kalau tidak kuat secara argumentasi maka dengan stigma. Dan ini dalam sejarah perjuangan Nabi, sering digunakan oleh kafir Quraisy. Mereka tahu rasulullah tahu, bahwa Rasul adalah al-amin, tapi mulai ajaran baru kemudian yang muncul stigma, bahwa nabi adalah dukun tukang sihir dan lain sebagainya. Plagiat dan lainnya. Karena orang Quraisy tidak bisa melawan secara argumentasi. Mereka ketakutan betul dan mempertahankan kekuaran mereka dengan stigma dan ini sudah sunnatullah. Islam dikaji ratusan tahun oleh orang barat. Mereka tahu betul. Meski mereka melakukan penggerogotan, Islam terlalu kokoh. Selalu bisa dipatahkan. Meski umat Islam mundur. Tapi mereka tahu, umat Islam memiliki satu kekuatan yang ketika bangkit dan sadar bisa menjadi kekuatan yang tak terkalahkan. Jadi harapannya, stigma itu membuat umat Islam tidak pede atau inferior dan tidak memuliki imunitas.  </p>
	<p>Bagaimana dengan tuduhan mantan Kabakin Hendropiono atau Komandan Densus 88, Suryadarma Salim yang mengatakan, ada hubungan bom dengan pendirian Daulah Islamiyah?</p>
	<p>Minta kejelasan yang sejelas-jelasnya pada mereka. Apa yang dimaksud Wahabi oleh mereka?. Sebelum ditanggapi lebih jauh. Apakah betul definisi yang dimiliki oleh Syeikh Abdullah bin Wahab.  Mereka menyinggung-nyinggung Daulah Islamiyah. Lha di Arab Saudi sendiri, tidak ada satupun wacana Daulah Islamiyah, apa lagi usaha menggulingkan Negara yang syah selama tidak benar-benar 100 persen kafir. Wong di Saudi demonstrasi saja haram. Kenapa haram, karena dianggap satu tindakan yang menjurus ke tindak satu pemberontakan. Sangat aneh jika Wahabisme dikaitkan dengan pendirian Negara Islam. Menyebut Wahabi saja mereka gak jelas maksudya apa.[Syaiful Anshor/cha/www.hidayatullah.com]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2009/09/21/ada-pembajakan-istilah-wahabi-dan-trans-nasional/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Musdah Mulia Lesbian</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/06/10/musdah-mulia-lesbian/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/06/10/musdah-mulia-lesbian/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2008 04:09:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Adian Husaini</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/06/10/musdah-mulia-lesbian/</guid>
		<description><![CDATA[	”Kampanye Lesbi Profesor AKKBB” 
	
	Oleh : Adian Husaini.
Namanya sudah sangat masyhur. Media massa juga rajin menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering muncul di layar kaca. Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dia memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah ditulisnya. Gelar doktor diraihnya dari UIN (dulu IAIN) [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>”Kampanye Lesbi Profesor AKKBB” </b></i></font></div>
	<p></p>
	<p>Oleh : Adian Husaini.<br />
Namanya sudah sangat masyhur. Media massa juga rajin menyiarkan pendapat-pendapatnya. Wajahnya sering muncul di layar kaca. Biasanya menyuarakan aspirasi tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan. Dia memang salah satu aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Beberapa buku sudah ditulisnya. Gelar doktor diraihnya dari UIN (dulu IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.  Gelar Profesor pun diraihnya. <br /><a id="more-60"></a><br />
<br />
Biasanya, dia dikenal sebagai feminis pejuang paham kesetaraan gender. Umat Islam sempat dihebohkan ketika Prof. Musdah dan tim-nya meluncurkan <i>Counter Legal Draft</i> (CLD) Kompilasi Hukum Islam. Banyak ide-ide ”aneh” yang tercantum dalam <b>CLD-KHI</b> tersebut. Misalnya, ide untuk mengharamkan poligami, memberi masa iddah bagi laki-laki; menghilangkan peran wali nikah bagi mempelai wanita, dan sebagainya. </p>
	<p>Sejumlah Profesor syariah di UIN Jakarta sudah menjawab secara tuntas gagasan Musdah dan kawan-kawan. Puluhan – bahkan mungkin ratusan &#8212; diskusi, debat, seminar, dan sebagainya sudah digelar di berbagai tempat. </p>
	<p>Toh, semua itu dianggap bagai angin lalu. Prof. Musdah tetap bertahan dengan pendapatnya. Biar orang ngomong apa saja, tak perlu dipedulikan. Jalan terus! Bahkan, makin banyak ide-ide barunya yang membuat orang terbengong-bengong. Pendapatnya terakhir yang menyengat telinga banyak orang adalah dukungannya secara terbuka terhadap perkawinan sesama jenis (homoseksual dan lesbian). Pada CAP-230 lalu, kita sudah membahas masalah ini. Ketika itu, banyak yang bereaksi negatif, seolah-olah kita membuat fitnah terhadap Prof.  Musdah. Ada yang menuduh saya salah paham terhadap pemikiran Musdah. </p>
	<p>Untuk memperjelas pandangan Musdah Mulia tentang hubungan/perkawinan sejenis (homoseksual dan lesbian),  ada baiknya kita simak beb erapa tulisan dan wawancaranya di sejumlah media massa. Dalam sebuah makalah ringkasnya yang berjudul ”<i>Islam Agama Rahmat bagi Alam Semesta</i>”, dosen pasca sarjana UIN Jakarta ini menulis:   </p>
	<div class='say'><font color="red">“Menurut hemat saya, yang dilarang dalam teks-teks suci tersebut lebih tertuju kepada perilaku seksualnya, bukan pada orientasi seksualnya. Mengapa? Sebab, menjadi heteroseksual, homoseksual (gay dan lesbi), dan biseksual adalah kodrati, sesuatu yang “given” atau dalam bahasa fikih disebut sunnatullah. Sementara perilaku seksual bersifat konstruksi manusia… Jika hubungan sejenis atau homo, baik gay atau lesbi sungguh-sungguh menjamin kepada pencapaian-pencapaian tujuan dasar tadi maka hubungan demikian dapat diterima.” (Uraian lebih jauh, lihat, Majalah Tabligh MTDK PP Muhammadiyah, Mei 2008)</font></div>
	<p class="capt" style="FLOAT: right; WIDTH: 150px"><img src="http://swaramuslim.net/images/uploads/tokoh_liberal/Musdah_mulia-WM-1.jpg" hspace="1" Vspace="1" width="150" /><br />Siti Musdah Mulia adalah aktifis Gender yg berinduk pada liberalisme barat</p>
Musdah memang sangat berani dalam menyuarakan pendapatnya, meskipun sangat kontroversial dan mengejutkan banyak orang. Dia tentu paham bahwa isu homoseksual dan lesbian adalah hal yang sangat kontroversial, bahkan di lingkungan aktivis lieral sendiri. Banyak yang berpendapat agenda pengesahan perkawinan sejenis ini ditunda dulu, karena waktunya masih belum tepat. Tapi, Musdah tampaknya berpendapat lain. Dia maju tak gentar, bersuara tentang kehalalan dan keabsahan perkawinan sesama jenis. Tidak heran jika pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat menganugerahinya sebuah penghargaan ”<b><font color="red">International Women of Courage Award</font></b>”. </p>
	<p>Sebenarnya, sudah sejak cukup lama Musdah memiliki pandangan tersendiri tentang homoseks dan lesbi. Pandangannya bisa disimak di Jurnal Perempuan edisi Maret 2008  yang menurunkan edisi khusus tentang seksualitas lesbian. Di sini, Prof. Musdah mendapat julukan sebagai ”tokoh feminis muslimah yang progresif”. Dalam wawancaranya, ia secara jelas dan gamblang menyetujui perkawinan sesama jenis. Judul wawancaranya pun sangat provokatif: ”<b><i>Allah hanya Melihat Taqwa, bukan Orientasi Seksual Manusia</i></b>”. </p>
	<p>Menurut Profesor Musdah, definisi perkawinan adalah: ”<b><i>Akad yang sangat kuat (mitsaaqan ghaliidzan) yang dilakukan secara sadar oleh dua orang untuk membentuk keluarga yang pelaksanaannya didasarkan pada kerelaan dan kesepakatan kedua belah pihak.</i></b>”   Definisi semacam ini biasa kita dengar. Tetapi, bedanya, menurut Musdah Mulia, pasangan dalam perkawinan tidak harus berlainan jenis kelaminnya. Boleh saja sesama jenis. </p>
	<p>Simaklah kata-kata dia berikutnya, setelah mendefinisikan makna perkawinan menurut Aal-Quran: </p>
	<div class='say'><font color="red">”Bahkan, menarik sekali membaca ayat-ayat Al-Qur’an soal hidup berpasangan (Ar-Rum, 21; Az-Zariyat 49 dan Yasin 36) di sana tidak dijelaskan soal jenis kelamin biologis, yang ada hanyalah soal gender (jenis kelamin sosial). Artinya, berpasangan itu tidak mesti dalam konteks hetero, melainkan bisa homo, dan bisa lesbian. Maha Suci Allah yang menciptakan manusia dengan orientasi seksual yang beragam.”</font></div>
	<p>Selanjutnya, dia katakan: </p>
	<div class='say'><font color="red">”Esensi ajaran agama adalah memanusiakan manusia, menghormati manusia dan memuliakannya. Tidak peduli apa pun ras, suku, warna kulit, jenis kelamin, status sosial dan orientasi seksualnya. Bahkan, tidak peduli apa pun agamanya.”  </font></div>
	<p>Prof. Dr. Siti Musdah Mulia pun merasa geram dengan masyarakat yang hanya mengakui perkawinan berlainan jenis kelamin (heteroseksual). Menurutnya, agama yang hidup di masyarakat sama sekali tidak memberikan pilihan kepada manusia. </p>
	<div class='say'><font color="red">”Dalam hal orientasi seksual misalnya, hanya ada satu pilihan, heteroseksual. Homoseksual, lesbian, biseksual dan orientasi seksual lainnya dinilai menyimpang dan distigma sebagai dosa. Perkawinan pun hanya dibangun untuk pasangan lawan jenis, tidak ada koridor bagi pasangan sejenis. Perkawinan lawan jenis meski penuh diwarnai kekerasan, eksploitasi, dan kemunafikan lebih dihargai ketimbang perkawinan sejenis walaupun penuh dilimpahi cinta, kasih sayang dan kebahagiaan,” gerutu sang Profesor yang (menurut Jurnal Perempuan) pernah dinobatkan oleh UIN Jakarta sebagai Doktor Terbaik IAIN Syarif Hidayatullah 1996/1997. </font></div>
	<p>Kita tidak tahu, apakah yang dimaksud dengan ”<b>orientasi seksual lainnya</b>” termasuk juga ”<b>orientasi seksual dengan binatang</b>”. Yang jelas, bagi kaum lesbian, dukungan dan legalisasi perkawinan sesama jenis dari seorang Profesor dan dosen di sebuah perguruan Tinggi Islam tekenal ini tentu merupakan sebuah dukungan yang sangat berarti.  Karena itulah, Jurnal Perempuan secara khusus memampang biodata Prof. Musdah. Wanita kelahiran 3 Maret 1958 ini lulus pendidikan S-1  dari IAIN Alaudin Makasar. S-2 ditempuhnya di bidang Sejarah Pemikiran Islam di IAIN Jakarta. Begitu juga dengan jenjang S-3 diselesaikan di IAIN Jakarta dalam bidang pemikiran politik Islam. Aktivitasnya sangat banyak. Sejak tahun 1997-sekarang masih menjadi dosen Pasca Sarjana UIN Jakarta. Tahun 1999-2000 menjabat sebagai Kepala Penelitian Agama dan Kemasyarakatan Depag RI. Masih menurut birodata di Jurnal Perempuan, sejak tahun 2001-sekarang, Musdah Mulia juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Hubungan Organisasi Keagamaan Internasional. Tapi, data ini ternyata tidak benar. Saya sempat mengkonirmasi ke seorang pejabat di Departemen Agama tentang posisi Musdah Mulia ini, dijawab, bahwa dia sudah dikembalikan posisinya sebagai peneliti di Litbang Depag. </p>
	<p>Banyak yang bertanya, apa yang salah dengan pendidikan Prof. Musdah? Mengapa dia menjadi pendukung lesbian? Jawabnya: Wallahu A’lam.  </p>
	<p>Yang jelas, Musdah Mulia memang seorang ’pemberani’. Amerika tidak keliru memberi gelar itu. Dia berani mengubah-ubah hukum Islam dengan semena-mena. Dia memposisikan dirinya sebagai ’<b>mujtahid</b>’. Dia berani menyatakan dalam wawancaranya bahwa:</p>
	<div class='say'><font color="red">”Sepanjang bacaan saya terhadap kisah Nabi Luth yang dikisahkan dalam Al-Qur’an (al-A’raf 80-84 dan Hud 77-82) ini, tidak ada larangan secara eksplisit baik untuk homo maupun lesbian. Yang dilarang adalah perilaku seksual dalam bentuk sodomi atau liwath.”  </font></div>
	<p>Para pakar syariah tentu akan geli membaca ”hasil ijtihad” Musdah ini. Seorang Profesor – yang juga dosen UIN Jakarta – pernah berargumen, di dalam Al-Quran tidak ada larangan secara eksplisit bahwa Muslimah haram menikah dengan laki-laki non-Muslim. Ketika itu, saya jawab, bahwa di dalam Al-Quran juga tidak ada larangan secara eksplisit manusia kawin dengan anjing. Tidak ada larangan kencing di masjid, dan sebagainya.  Apakah seperti ini cara menetapkan hukum di dalam Islam? Tentu saja tidak. Melihat logika-logika seperti itu, memang tidak mudah untuk mengajak dialog, karena dialog dan debat akan ada gunanya, jika ada metodologi yang jelas. Sementara metode yang dipakai kaum liberal dalam pengambilan hukum memang sangat sesuka hatinya, alias amburadul. </p>
	<p>Yang jelas, selama 1400 tahun, tidak ada ulama yang berpikir seperti Musdah Mulia, padahal selama itu pula kaum homo dan lesbi selalu ada. Karena itu, kita bisa memahami,  betapa ”hebatnya” Musdah Mulia ini, sehingga bisa menyalahkan ijtihad ribuan ulama dari seluruh dunia Islam. Jika pemahaman Musdah ini benar, berarti selama ini ulama-ulama Islam tolol semua, tidak paham makna Al-Quran tentang kisah kaum Luth. Padahal, dalam Al-Quran dan hadits begitu jelas gambaran tentang kisah Luth. </p>
	<div class='box'><i>“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84).</i></div>
	<div class='box'>Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya):</p>
	<p><i>”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” </i></div>
	<div class='box'>Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw: </p>
	<p><i>“Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). </i></div>
	<p><img src="http://swaramuslim.net/images/uploads/tokoh_sejarah/Hamka0.jpg" border="0" hspace="5" alt="image" name="image" align="right" width="150" />Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip  sebuah hadits Rasulullah saw: </p>
	<p><i>“… dan apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.”</i>  (HR at-Tirmidzi, al-Hakim,  dan at-Tabhrani). </p>
	<p>Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: “Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh.” (Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu’ <img src='http://militan.blogsome.com/wp-images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> . </p>
	<p>Tapi, berbeda dengan pemahaman umat Islam yang normal, justru di akhir wawancaranya, Prof. Musdah pun menegaskan: </p>
	<div class='say'><font color="red">”Islam mengajarkan bahwa seorang lesbian sebagaimana manusia lainnya sangat berpotensi menjadi orang yang salah atau taqwa selama dia menjunjung tinggi nilai-nilai agama, yaitu tidak menduakan Tuhan (syirik), meyakini kerasulan Muhammad Saw serta menjalankan ibadah yang diperintahkan. Dia tidak menyakiti pasangannya dan berbuat baik kepada sesama manusia, baik kepada sesama makhluk dan peduli pada lingkungannya. Seorang lesbian yang bertaqwa akan mulia di sisi Allah, saya yakin ini.” </font></div>
	<p>Camkanlah pendirian Ibu Professor AKKBB ini. ”<b>Saya yakin ini!</b>” katanya. Itulah pendiriannya. Demi kebebasan, orang bisa berbuat apa saja, dan berpendapat apa saja. Ketika seorang sudah merasa pintar dan berhak mengatur dirinya sendiri, akhirnya dia bisa juga berpikir: ”<b>Tuhan pun bisa diatur</b>”. Kita pun tidak perlu merasa aneh dengan pendirian dan sikap aktivis AKKBB seperti Mudah Mulia. Jika yang bathil dalam soal aqidah – seperti kelompok Ahmadiyah – saja didukung, apalagi soal lesbian. Meskipun sering mengecam pihak lain yang memutlakkan pendapatnya, Ibu Profesor yang satu ini mengaku yakin dengan pendapatnya, bahwa praktik <i>perkawinan homo dan lesbi adalah halalan thayyiban</i>.  </p>
	<p>Jika sudah begitu, apa yang bisa kita perbuat? Kita hanya bisa ’<i>mengelus dada</i>’, sembari mengingatkan, agar Ibu Profesor memperbaiki berpikirnya. Profesor tidak jaminan benar. Banyak profesor yang keblinger. Jika tidak paham syariat, baiknya mengakui kadar keilmuannya, dan tidak perlu memposisikan dirinya sebagai ”mujtahid agung”. Pujian dan penghargaan  dari Amerika tidak akan berarti sama sekali di hadapan Allah SWT. Kasihan dirinya, kasihan suaminya,  kasihan mahasiswa yang diajarnya, dan kasihan juga institusi yang menaunginya. Tapi, terutama kasihan guru-guru yang mendidiknya sejak kecil, yang berharap akan mewariskan ilmu yang bermanfaat, ilmu jariyah. </p>
	<p>Mudah-mudahan, Ibu Profesor aktivis AKKBB ini tidak ketularan watak kaum Luth, yang ketika diingatkan, justru membangkang, dan malah balik mengancam. “<i>Mengapa kalian mendatangi kaum laki-laki di antara manusia, dan kalian tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu; bahkan kalian adalah orang-orang yang melampaui batas. Mereka menjawab: ”Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, maka pasti kamu akan termasuk orang-orang yang diusir.</i>” (QS asy-Syu’ara: 165-167).  </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/06/10/musdah-mulia-lesbian/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Musdah Bukan Ulama</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/musdah-bukan-ulama/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/musdah-bukan-ulama/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 01:23:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Perilaku</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/musdah-bukan-ulama/</guid>
		<description><![CDATA[	Ahli Fikih: Musdah Bukan Ulama
	
	Ahmad Zein An Najah, doktor bidang Fikih lulusan Al Azhar Mesir mengatakan, Siti Musdah Mulia bukan ulama, jadi pernyataanya tak perlu diikuti 
	Dr. Ahmad Zein An Najah, doktor dalam bidang Fikih lulusan Universitas Al Azhar Mesir, mengatakan, bahwa Musdah Mulia bukanlah seorang ulama, sehingga perkataannya tidak perlu dijadikan panutan. Pernyataan pengurus [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>Ahli Fikih: Musdah Bukan Ulama</b></i></font></div>
	<p></p>
	<p><i>Ahmad Zein An Najah, doktor bidang Fikih lulusan Al Azhar Mesir mengatakan, Siti Musdah Mulia bukan ulama, jadi pernyataanya tak perlu diikuti </i></p>
	<p>Dr. Ahmad Zein An Najah, doktor dalam bidang Fikih lulusan Universitas Al Azhar Mesir, mengatakan, bahwa Musdah Mulia bukanlah seorang ulama, sehingga perkataannya tidak perlu dijadikan panutan. Pernyataan pengurus DDII pusat disampaikan setelah membaca pernyataan aktivis liberal itu dalam sebuah Koran berbahasa Inggris terbitan Jakarta yang mengatakan, Islam mengakui adanya homoseksualitas.</p>
	<p>Sebagaimana diketahui, Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam &#8216;recognizes homosexuality&#8217; (Islam mengakui homoseksualitas). </p>
	<p>Dengan mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam).</p>
	<p>Menurut Zein, Siti Musdah Mulia bukanlah seorang ulama. Karenanya, pernyataanya tak perlu diikuti. Sebab menurut Zein, seorang ulama adalah orang yang berilmu, dan  takut kepada Allah Ta’ala, serta berbicara menurut kaidah ilmiah. “Sedang Siti Musdah Mulia tidak seperti itu, “ ujarnya kepada hidayatullah.com.<br /><a id="more-58"></a><br />
<br />
Meski demikian, dampak pernyataanya yang mengatakan homoseksual diakui dalam Islam itu sangat berbahaya. Karena masyarakat tahunya ia adalah seorang guru besar di universitas Islam terkenal. Sehingga pernyataanya seolah-olah memberi legitimasi pada perilaku menyimpang dan sangat dilarang oleh Al-Quran itu, katanya.</p>
	<p>“Orang-orang awam mungkin menganggap Musdah Mulia itu ulama. Apalagi dengan titel professor dan doktor yang terkesan di mata orang-orang awam adalah orang yang pinter. Dia pakai jilbab dan ia juga menyitir ayat Al-Quran,” tambahnya.</p>
	<p>Pria asal Klaten ini menambahkan, dalam urusan hukum, Islam dikenal tak pernah main-main. Apalagi untuk melakukan istimbat (kesimpulan) hukum. Menurut  Zein An Najah, syaratnya seseorang melakukan pengambilam hukum sangat ketat dan amat banyak. Diantaranya, ia harus menguasai bahasa Arab, menguasai ushul fikh, juga mengetahui ijma&#8217; ulama. Dan masih ada syarat-syarat lainnya. Tapi menurutnya, hal itu tak dimiliki oleh seorang Musdah Mulia. </p>
	<p>“Indikasinya, dia terlalu gegabah di dalam menetapkan hukum. Tidak menggunakan metodologi yang telah ditetapkan para ulama. Dia menetapkan hukum berdasarkan apa yang ada di akalnya,” tambahnya.</p>
	<p>Karenanya,  Zein An Najah menganjurkan, idealnya kelompok-kelompok Islam tak menghadiri undangan-undangan semacam itu alias menolak. Sebab selain acara seperti itu mengandung subhat juga banyak mudharatnya. Bahkan kalau perlu, katanya, membubarkan acaranya.</p>
	<p>“Karena sudah  jelas homoseks dan lesbian haram, semua ulama sudah sepakat, tidak ada khilaf dalam hal ini. Ini sama halnya dengan mendiskusikan zina, haram atau tidak,” katanya.</p>
	<p>Musdah Mulia sebelumnya menyampaikan pernyataan tentang homoseksual itu dalam sebuah diskusi di Jakarta hari Kamis, 27 Maret 2008 lalu yang dihadiri para pelaku lesbian, gay (homoseksual) dan waria (LGBT) di bawah naungan NGO pembela kelompok lesbian dan gay, Arus Pelangi.  [thoriq/www.hidayatullah.com]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/musdah-bukan-ulama/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>UIN menghalalkan Homosexual??</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/uin-menghalalkan-homosexual/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/uin-menghalalkan-homosexual/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 01:21:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Perilaku</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/uin-menghalalkan-homosexual/</guid>
		<description><![CDATA[	&#8220;Prof UIN Jakarta Halalkan Homoseksual”
	Oleh : Adian Husaini.
	Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam &#8216;recognizes homosexuality&#8216;  (Islam mengakui homoseksualitas). Mengutip pendapat dari Prof. Dr. Siti Musdah Mulia , guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>&#8220;Prof UIN Jakarta Halalkan Homoseksual”</b></i></font></div>
	<p>Oleh : Adian Husaini.</p>
	<p>Harian The Jakarta Post, edisi Jumat (28/3/2008) pada halaman mukanya menerbitkan sebuah berita berjudul Islam &#8216;<a href="http://www.thejakartapost.com/news/2008/03/27/islam-039recognizes-homosexualit<img src='http://swaramuslim.net/images/Smileys/3.gif' />9.html&#8221; target=&#8221;_blank&#8221;><b>recognizes homosexuality</b>&#8216; <img src='http://swaramuslim.net/images/emoticons/link.gif' /> (<i>Islam mengakui homoseksualitas</i>). Mengutip pendapat dari <a href="http://www.america.gov/st/washfile-english/2007/March/20070308143741ajesrom0.7947809.html" target="_blank">Prof. Dr. Siti Musdah Mulia</a> <img src='http://swaramuslim.net/images/emoticons/link.gif' />, guru besar di UIN Jakarta, koran berbahasa Inggris itu menulis bahwa homoseksual dan homoseksualitas adalah alami dan diciptakan oleh Tuhan, karena itu dihalalkan dalam Islam. (<i>Homosexuals and homosexuality are natural and created by God, thus permissible within Islam</i>).<br /><a id="more-57"></a><br />
</p>
	<p>Menurut Musdah, para sarjana Muslim moderat berpendapat, bahwa tidak ada alasan untuk menolak homoseksual. Dan bahwasanya pengecaman terhadap homoseksual atau homoseksualitas oleh kalangan ulama arus utama dan kalangan Muslim lainnya hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam. </p>
	<p>Tepatnya, ditulis oleh Koran ini: “<i>Moderate Muslim scholars said there were no reasons to reject homosexuals under Islam, and that the condemnation of homosexuals and homosexuality by mainstream ulema and many other Muslims was based on narrow-minded interpretations of Islamic teachings.</i>”</p>
	<p>Mengutip QS 49 ayat 3, Musdah menyatakan, salah satu berkah Tuhan adalah bahwasanya semua manusia, baik laki-laki atau wanita, adalah sederajat, tanpa memandang etnis, kekayaan, posisi social atau pun orientasi seksual. Karena itu, aktivis liberal dan kebebasan beragama dari <a href="http://www.icrp-online.org/" target="_blank"><b>ICRP</b></a> <img src='http://swaramuslim.net/images/emoticons/link.gif' /> (Indonesia Conference of Religions and Peace) ini, “<font color="red">Tidak ada perbedaan antara lesbian dengan non-lesbian. Dalam pandangan Tuhan, manusia dihargai hanya berdasarkan ketaatannya.</font>” (There is no difference between lesbians and nonlesbians. In the eyes of God, people are valued based on their piety).</p>
	<p>Demikian pendapat guru besar UIN Jakarta ini dalam diskusi yang diselenggarakan suatu organisasi bernama “<a href="http://asia.geocities.com/arus_pelangi/staf_id.html" target="_blank"><b>Arus Pelangi</b></a> <img src='http://swaramuslim.net/images/emoticons/link.gif' />”, di Jakarta, Kamis (27/3/2008).</p>
	<p>Menurut Musdah Mulia, intisari ajaran Islam adalah memanusiakan manusia dan menghormati kedaulatannya. Lebih jauh ia katakan, bahwa homoseksualitas adalah berasal dari Tuhan, dan karena itu harus diakui sebagai hal yang alamiah.</p>
	<p>The Jakarta Post juga mengutip pendapat seorang pembicara bernama <b>Nurofiah</b>, yang menyatakan, bahwa pandangan dominan dalam masyarakat Islam tentang heterogenitas adalah sebuah “<b>konstruksi sosial</b>”, sehingga berakibat pada pelarangan homoseksualitas oleh kaum mayoritas. Ini sama dengan kasus ”bias gender” akibat dominasi budaya patriarki. Karena itu, katanya, akan berbeda jika yang berkuasa adalah kaum homoseks. Lebih tepatnya, dikutip ucapan aktivis gender ini: &#8220;<i>Like gender bias or patriarchy, heterogeneity bias is socially constructed. It would be totally different if the ruling group was homosexuals.</i>&#8220;</p>
	<p>Diskusi tentang homoseksual itu pun menghadirkan pembicara dari Majelis Ulama Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia. Kedua organisasi ini, oleh The Jakarta Post, sudah dicap sebagai “<i>kelompok Muslim konservatif</i>”. Ditulis oleh Koran ini: <font color="red">Condemnation of homosexuality was voiced by two conservative Muslim groups, the Indonesian Ulema Council (MUI) and Hizbut Thahir Indonesia (HTI).</font>”</p>
	<p><b>Amir Syarifuddin</b>, pengurus MUI, menyatakan bahwa praktik homoseksual adalah dosa. “<b>Kami tidak akan menganggap homoseksualitas sebagai musuh, tetapi kami akan membuat mereka sadar bahwa apa yang mereka lakukan adalah salah,</b>” kata Amir Syarifudin.</p>
	<p>Demikianlah berita tentang penghalalan homoseksual oleh sejumlah aktivis liberal, sebagaimana dikutip oleh The Jakarta Post.</p>
	<p>Jika kita rajin menyimak perkembangan pemikiran liberal, baik di kalangan Yahudi, Kristen, maupun Islam, maka kita tidak akan heran dengan berita yang dimuat di Harian The Jakarta Post ini. Kaum Yahudi Liberal, juga Kristen Liberal, sudah lama menghalalkan perkawinan sesama jenis. Bahkan, banyak cendekiawan dan tokoh agama mereka yang sudah secara terbuka mendeklarasikan sebagai orang-orang homoseks dan lesbian. Banyak diantara mereka yang bahkan sudah menyelenggarakan perkawinan sesama jenis di dalam tempat ibadah mereka masing-masing.</p>
	<p>Bagi kaum Yahudi dan Kristen liberal, hal seperti itu sudah dianggap biasa. Mereka juga menyatakan, bahwa apa yang mereka lakukan adalah sejalan dengan ajaran Bibel. Mereka pun menuduh kaum Yahudi dan Kristen lain sebagai ”ortodoks”, ”konservatif” dan sejenisnya, karena tidak mau mengakui dan mengesahkan praktik homoseksual. Gereja Katolik, misalnya, tetap mempertahankan doktrinnya yang menolak praktik homoseksual. Tahun 1975, Vatikan mengeluarkan keputusan bertajuk ”<b>The Vatican Declaration on Sexual Ethics.</b>” Isinya, antara lain menegaskan: ”<i>It (Scripture) does attest to the fact that homosexual acts are intrinsically disordered and can in no case be approved of.</i>” Dalam Pidatonya pada malam Tahun Baru 2006, Paus Benediktus XVI juga menegaskan kembali tentang terkutuknya perilaku homoseksual.</p>
	<p>Dalam Islam, soal homoseksual ini sudah jelas hukumnya. Meskipun sudah sejak dulu ada orang-orang yang orientasi seksualnya homoseks, ajaran Islam tetap tidak berubah, dan tidak mengikuti hawa nafsu kaum homo atau pendukungnya. Tidak ada ulama atau dosen agama yang berani menghalalkan tindakan homoseksual, seperti yang dilakukan oleh Prof. Siti Musdah Mulia dari UIN Jakarta tersebut.</p>
	<div class='box'>Nabi Muhammad saw bersabda, “Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki). Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus dirajam (dilempari batu sampai mati) tanpa membedakan apakah pelakunya masih bujangan atau sudah menikah.</div>
	<p><font color="red">Seruan Homo &#038; Lesbian dari IAIN.. mengerikan!!</font>Sejak terbitnya Jurnal Justisia dari Fakultas Syariah IAIN Semarang (edisi 25, Th XI, 2004), yang menghalalkan homoseksual, kita sudah mengingatkan para pimpinan kampus Islam agar lebih serius dalam menangani penyebaran paham liberal di kampus mereka. Sebab, virus liberal ini semakin menampakkan daya rusaknya terhadap aqidah dan pemikiran Islam. Ironisnya, fenomena ini justru digerakkan dari sejumlah akademisi di kampus-kampus berlabel Islam.</p>
	<p>Kita ingat kembali, bahwa dalam Jurnal Justisia tersebut, dilakukan kampanye besar-besaran untuk mengesahkan perkawinan homoseksual. Jurnal itu kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul <b><font color="red">Indahnya Kawin Sesama Jenis</font></b> : Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum Homoseksual, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005).</p>
	<p>Dalam buku tersebut dijelaskan strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu (1) mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya, masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita.” (hal. 15)</p>
	<p>Sebagaimana Prof. Musdah Mulia, para penulis dalam buku itu pun mengecam keras pihak-pihak yang masih mengharamkan homoseksual. Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis kemudian mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran surat al-A’raf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan dua laki-laki, yang kebetulan homoseks.</p>
	<p>Ditulis dalam buku ini sebagai berikut:</p>
	<div class='say'>‘’<font color="red">Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal. Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal. Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo tersebut? Sejauh yang saya tahu, Al-Quran tidak memberi jawaban yang jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo.” (hal. 39)</font></div>
	<p>Padahal, tentang Kisah Nabi Luth a.s. Al-Quran sudah memberikan gambaran jelas bagaimana terkutuknya kaum Nabi Luth yang merupakan pelaku homoseksual ini:</p>
	<p>“<i>Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.</i>” (QS Al-A’raf:80-84).</p>
	<p>Karena itu, para mufassir Al-Quran selama ratusan tahun tidak ada yang berpendapat seperti anak-anak syariah dari IAIN Semarang itu atau seperti Prof. Musdah Mulia yang berani menghalalkan homoseksual. Gerakan legalisasi homoseksual yang dilakukan oleh kaum liberal di Indonesia sebenarnya sudah melampaui batas. Bagi umat Islam, hal seperti ini merupakan sesuatu yang tidak terpikirkan (“unthought”). Bagaimana mungkin, dari kampus berlabel Islam justru muncul dosen dan mahasiswa yang berani menghalalkan homoseksual, suatu tindakan bejat yang selama ribuan tahun dikutuk oleh agama. Gerakan legalisasi homoseksual dari lingkungan kampus Islam tidak bisa dipandang sebelah mata. Tindakan ini merupakan kemungkaran yang jauh lebih bahaya dari gerakan legalisasi homoseks yang selama ini sudah gencar dilakukan kaum homoseksual sendiri.</p>
	<p>Dalam catatan penutup buku karya anak-anak Fakultas Syariah IAIN Semarang tersebut, dimuat tulisan berjudul “<font color="red"><b>Homoseksualitas dan Pernikahan Gay: Suara dari IAIN</b></font>”. Penulisnya, mengaku bernama Mumu, mencatat, “Ya, kita tentu menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh Fakultas Syariah IAIN Walisongo tersebut.”</p>
	<p>Juga dikatakan dalam buku tersebut: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan.”</p>
	<p>Logika ini sejalan dengan jalan pemikiran Musdah Mulia yang menyatakan bahwa pelarangan homoseksual hanyalah didasarkan pada penafsiran sempit terhadap ajaran Islam. Barangkali, seperti dikatakan Nurofiah, jika suatu ketika nanti kaum homoseksual sudah menjadi dominan, maka mereka akan memandang bahwa kaum heteroseksual adalah suatu kelainan. Inilah pandangan yang ‘keblinger’, yang lahir dari kekeliruan berpikir.</p>
	<p>Sebagaimana kasus perkawinan antara muslimah dan laki-laki non-Muslim yang didukung dan dipenghului oleh sejumlah dosen UIN Jakarta, kita patut khawatir, bahwa para akademisi liberal itu semakin menjadi-jadi tindakannya, dengan menjadi penghulu bagi perkawinan sesama jenis. Kita berharap hal itu tidak terjadi, meskipun Prof. Dr. Musdah Mulia sudah melontarkan pendapatnya tentang homoseksual secara terbuka di media massa. Memang, jika orang sudah hilang rasa malunya, maka dia akan berbuat semaunya sendiri. Mungkin dia merasa sudah hebat, sudah jadi guru besar pemikiran Islam di suatu kampus Islam terkenal. Selama ini pun, orang-orang terdekatnya pun tidak mampu menghentikan kegiatannya.</p>
	<p>Namun, jika kita ikuti kisah perjalanan intelektual Prof. Musdah Mulia, kita sebenarnya tidak terlalu heran. Sejak awal, cara berpikirnya sudah kacau. Dia seenaknya sendiri mengubah-ubah hukum Islam, untuk disesuaikan dengan cara pandang dan cara hidup Barat. Tidak aneh, jika karena sepak terjangnya yang seperti itu, tahun lalu, pada Hari Perempuan Dunia tanggal 8 Maret 2007, Musdah Mulia menerima penghargaan International Women of Courage dari Menteri Luar Negeri Condoleezza Rice di kantor kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS), Washington. Ia dianggap sukses menyuarakan, membela dan mengembalikan hak perempuan di mata agama dengan cara melakukan &#8216;pembaruan hukum Islam&#8217; – termasuk&#8211; undang-undang perkawinan.</p>
	<p>Mungkin, setelah mendukung praktik homoseksual ini, dia akan mendapatkan pujian dan penghargaan jauh lebih tinggi lagi dari &#8220;kalangan tertentu.&#8221; Kita tunggu saja! [Depok, 30 Maret 2008/www.hidayatullah.com]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/uin-menghalalkan-homosexual/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Homoseksual dan Lesbianisme</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/homoseksual-dan-lesbianisme/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/homoseksual-dan-lesbianisme/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 01:07:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Perilaku</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/homoseksual-dan-lesbianisme/</guid>
		<description><![CDATA[	HOMOSEKSUAL DAN LESBIANISME
	
	oleh Archa (*)
	Seolah tidak ada henti-hentinya ‘mengusik’ ketenteraman umat Islam, sekali lagi kelompok Islam Liberal melalui Prof. Dr. Siti Musdah Mulia kembali mengutarakan pendapat berani, kali ini tentang homoseksual dan lesbianisme. Pendapat ini dilontarkan dalam suatu diskusi hari Kamis 27 Maret 2008 yang diorganisir oleh ‘Arus Pelangi’ yang memang merupakan kelompok yang berisi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>HOMOSEKSUAL DAN LESBIANISME</b></i></font></div>
	<p></p>
	<p>oleh Archa (*)</p>
	<p>Seolah tidak ada henti-hentinya ‘mengusik’ ketenteraman umat Islam, sekali lagi kelompok Islam Liberal melalui Prof. Dr. Siti Musdah Mulia kembali mengutarakan pendapat berani, kali ini tentang homoseksual dan lesbianisme. Pendapat ini dilontarkan dalam suatu diskusi hari Kamis 27 Maret 2008 yang diorganisir oleh ‘Arus Pelangi’ yang memang merupakan kelompok yang berisi orang-orang berperilaku homoseksual dan lesbian.</p>
	<p><a id="more-56"></a><br />
Sebenarnya informasi yang kita terima tidak begitu jelas dan lengkap tentang pendapat Siti Musdah Mulia ini, yang dikutip oleh media massa hanyalah merupakan cuplikan-cuplikan kalimat yang terkesan mengarah kepada ‘Islam mengakui homoseksual dan lesbianisme’. </p>
	<p>Tidak jelas juga apakah lontaran ini dalam konteks mengeluarkan fatwa atau terbatas kepada wacana yang memerlukan pemikiran lebih mendalam. </p>
	<p>Beberapa kalimat yang dikutip antara lain :<br />
<b>Homoseks-Homoseks dan homoseksualitas bersifat alami (wajar) yang diciptakan oleh Allah, seperti itu diizinkan dalam Islam</b>, demikian hasil diskusi yang diselenggarakan di Jakarta itu.</p>
	<p>Setelah mengutip QS 49:3 beliau mengatakan : </p>
	<div class='say'>&#8220;Tidak ada perbedaan antara lesbian dan tidak lesbian. Dalam pandangan Allah, orang-orang dihargai didasarkan pada keimanan mereka,&#8221; dia juga mengatakan dalam diskusi yang diorganisir oleh NGO, Arus Pelangi. &#8220;Dan membicarakan tentang keimanan adalah hak istimewa Allah untuk menghakimi,&#8221; ujarnya dikuti koran The Jakarta Post.</p>
	<p>Dalam berita lain seperti yang dikutip oleh Kompas, disampaikan pendapat dari Amir Syarifuddin dari MUI yang juga dilontarkan dalam diskusi yang sama :</p>
	<div class='say'>”ISLAM sebagai agama yang merupakan rahmatan lil alamin atau rahmat terhadap seluruh isi alam, menerima kaum lesbian, gay, biseksual, transeksual dan transgenital (LGBT) sebagai salah satu penghuni alam, namun tidak menerima perilaku homoseksual karena itu bertentangan dengan fitrah manusia. masyarakat harus kembali pada makna yang disepakati tentang LGBT, contohnya homoseksual. Jika tidak, akan kesulitan untuk menentukan sikap dengan tepat.“Kalau homoseksual lebih merujuk kepada makna perbuatan seksnya, saya katakan Islam sudah memiliki sikap yang jelas dan keras terhadap perbuatan homoseksual tapi tidak terhadap orang-orang homonya sendiri”.</p>
	<p><font color="red">Bisa jadi apa yg diperjuangkan oleh &#8220;Siti&#8221; hanya untuk &#8220;Menstempel&#8221; - perilaku yang menyimpang kaum Gay/Lesbian</font><font color="red">Pernikahan Wim (indonesia) dgn Phillip (Belanda) beberapa saat lalu</font>Kalau dilihat dari kedua pendapat diatas, sebenarnya tidak ada sesuatu yang ‘berbahaya’ terkandung di dalamnya. Apalagi kesan yang muncul ini hanyalah sebatas pelontaran wacana dan pendapat yang tentu saja memerlukan kajian lebih lanjut dan mendalam. Namun muncul juga kesan kalau pendapat tersebut (terutama apa yang dilontarkan Prof. Dr. Siti Musdah Mulia) ‘dipelintir’ oleh organisator diskusi yang memang mencari peluang untuk menjadikan perilaku menyimpang mereka disahkan dan diterima secara yuridis formal dalam masyarakat.</p>
	<p>Pada dasarnya homoseksual dan lesbian merupakan naluri yang ada dalam diri manusia, yang muncul dengan penyebab yang bermacam-macam. Ada yang memang karena sudah ‘salah cetak’ dari sononya, ada juga karena perilaku seksual sebelumnya yang menganut faham sex bebas, akibat diumbar sesuka hati, hubungan dengan yang berlainan jenis sudah tidak lagi mempunyai ‘greget’, akhirnya mencari jalan yang tidak lumrah tersebut. Naluri homoseksual dan lesbian tidak bedanya dengan naluri berzina yang kadang muncul dalam diri manusia. Soal naluri berzina setahu saya hampir semua manusia pernah mengalami dorongan seperti ini, tidak peduli apakah orang tersebut ustadz atau kiyai sekalipun. Islam tidak pernah menghukum manusia berdasarkan naluri, karena hukuman dijatuhkan kalau hal tersebut diterapkan dalam perbuatan. Maka nilai keimanan seorang manusia bukanlah tergantung kepada naluri yang muncul dalam dirinya, tapi berdasarkan kesabaran, ketabahan dan kemampuan orang tersebut untuk mengendalikan naluri tersebut agar tidak diteruskan menjadi perbuatan.</p>
	<p>Terlihat acara diskusi tersebut memang punya ‘<font color="red"><b>agenda tersembunyi</b></font>’ dari kelompok <b>Arus Pelangi</b> agar perilaku menyimpang mereka bisa diakomodasikan dalam masyarakat dan sistem hukum Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini, sehingga perilaku menyimpang tersebut bisa dijalankan dalam tindakan dan perbuatan tanpa harus takut telah melanggar hukum dan norma masyarakat. Ini sudah terjadi pada beberapa negara Barat yang didominasi oleh masyarakat non-Muslim. </p>
	<p>Ijab Kabul syarat mutlak sebuah pernikahan dalam IslamKalau dikaitkan dengan penerapan ajaran Islam, agaknya pelaku homoseksual dan lesbian akan ‘<b>membentur tembok</b>’. Katakanlah suatu waktu nanti gerakan ini berhasil menggolkan aturan perkawinan ‘Islam’ untuk kaum homoseksual dan lesbian, maka aturan perkawinan yang sah menurut Islam adalah adanya <b>ijab-kabul</b>, karena ijab-kabul termasuk rukun perkawinan Islam. </p>
	<p>Dalam ijab-kabul tersebut intinya ada ‘penyerahan’ dari pihak keluarga perempuan dan ada ‘penerimaan penyerahan’ dari pihak penganten laki-laki, maknanya adalah pihak keluarga perempuan menyerahkan sepenuhnya tanggung-jawab si pengantin wanita kepada suaminya, bahwa si wanita mulai saat itu berada dalam perlindungan dan tanggung-jawab suaminya. <br />
<font color="red">Dibarat (khususnya Belanda) perkawinan Gay sudah masuk dalam UU</font>Dalam perkawinann sejenis muncul masalah :”<b><i>Siapa yang menyerahkan dan siapa yang diserahkan..??</i></b>”, karena dua-duanya sejenis, padahal ijab-kabul merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari jenis laki-laki dan perempuan. Ini berbeda dengan prinsip &#8216;ijab-kabul&#8217; dalam agama lain, katakanlah menurut ajaran Kristen. Ikrar ini diucapkan oleh pengantin pria dan wanita (bukan pihak keluarga wanita) di depan pastor atau pendeta, keduanya berikrar untuk saling mencinta dan berkasih-sayang, setia dalam keadaan senang ataupun susah, dst. Disini memang terbuka peluang untuk melakukan perkawinan sejenis, karena ikrar tersebut bisa di ucapkan oleh dua orang yang sejenis. Maka bagi kaum homoseksual dan lesbian, kalau memang menginginkan hasrat seksual mereka bisa disahkan dalam suatu aturan agama, sebaiknya mencari peluang diluar ajaran Islam.</p>
	<p>Disini terlihat bahwa ajaran Islam mempunyai prosedur yang kokoh dalam melindungi manusia dari penyimpangan-penyimpangan, sama sekali tidak ada peluang untuk menerobosnya, kecuali tentunya kalau tokoh-tokoh Islam Liberal kembali ‘berakrobat’ memaknai hukum Islam sesuai keinginan kaum homoseksual dan lesbian tersebut, seperti yang mereka lakukan dalam memaknai ayat-ayat Al-Qur’an yang lain.</p>
	<p>Untuk orang-orang yang punya naluri menyimpang seperti homosksual dan lesbian, kita haruslah menyampaikan bahwa Islam sama sekali tidak pernah menghakimi naluri yang mereka miliki. Kita tetap saja sama-sama makhluk Allah yang berhak hidup di dunia dan berhak untuk medapatkan kasih-sayang-Nya. Yang akan dihakimi oleh Islam adalah apabila naluri tersebut diterapkan menjadi perbuatan, apalagi kalau mengusahakan agar perbuatan tersebut diakomodasikan dan diterima dalam sistem hukum dan norma masyarakat. Daripada menghabiskan waktu untuk menciptakan pranata untuk menyalurkan hasrat seksual, lebih baik mereka mengisi waktu untuk berjihad melawan hasrat menyimpang tersebut karena perjuangan untuk itu akan bernilai tinggi dimata Allah.<br />
* Penulis adalah anggota aktif <a </div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/homoseksual-dan-lesbianisme/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Hermeneutika dan Fundamentalisme</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/hermeneutika-dan-fundamentalisme-2/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/hermeneutika-dan-fundamentalisme-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 01:03:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Hermeneutika</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/hermeneutika-dan-fundamentalisme-2/</guid>
		<description><![CDATA[	Hermeneutika dan Fundamentalisme
	Oleh: Adian Husaini
Dosen IAIN mengatakan, ciri fundamentalis adalah orang-orang yang  menolak ‘hermeneutika’. Kok bisa?.
	Ahad (9/12/2007) lalu, di Solo, seorang mahasiswa pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta memberi saya sebuah buku berjudul “Is Religion Killing Us? (Membongkar Akar Kekerasan dalam Bibel dan al-Qur’an)”. Sudah cukup lama saya memiliki edisi bahasa Inggris buku karya Jack [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>Hermeneutika dan Fundamentalisme</b></i></font></div>
	<p>Oleh: Adian Husaini<br />
Dosen IAIN mengatakan, ciri fundamentalis adalah orang-orang yang  menolak ‘hermeneutika’. Kok bisa?.</p>
	<p>Ahad (9/12/2007) lalu, di Solo, seorang mahasiswa pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta memberi saya sebuah buku berjudul “<b>Is Religion Killing Us?</b> (<i>Membongkar Akar Kekerasan dalam Bibel dan al-Qur’an</i>)”. Sudah cukup lama saya memiliki edisi bahasa Inggris buku karya Jack Nelson-Pallmeyer tersebut. Banyak hal bisa dikritisi dari isi buku ini, karena penulisnya sudah menggugat kesucian teks Al-Quran. Misalnya, penulis berkesimpulan, bahwa ”<i>Masalah Islam yang identik dengan kekerasan tidak hanya sebatas adanya ketidaksesuaian teks-teks, tetapi berakar pada banyaknya ayat-ayat dalam Qur’an yang melegitimasi kekerasan, peperangan dan intoleransi.” (hal. 165). </i><a id="more-55"></a></p>
	<p>Penulis buku ini juga dengan semena-mena membuat kesimpulan, bahwa ”<i>Kekerasan religius yang lazim diantara tradisi kepercayaan penganut monoteisme tidak semata-mata sebagai masalah distorsi penafsiran kaum beriman terhadap teks-teks suci mereka. Hal itu lebih pada masalah yang berakar dalam tradisi kekerasan Tuhan yang terletak pada inti teks-teks suci tersebut.</i>” (hal. 180). </p>
	<p>Tapi, <b>Nelson-Pallmeyer</b> menulis buku tersebut, berangkat dari pengalaman dan pemahamannya sebagai seorang Kristen di Barat. Pemahamannya terhadap Al-Quran dan Islam tampak dangkal. Maka, yang lebih menarik, adalah membaca kata pengantar edisi bahasa Indonesia buku ini yang ditulis oleh tokoh Katolik <b>Dr. Haryatmoko S.J</b>. dan khususnya oleh <b>Dr. Hamim Ilyas</b>, seorang dosen UIN Yogya yang juga anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah. </p>
	<p>Karena cukup menarik, kita perlu menyimak kata pengantar Dr. Hamim Ilyas yang berjudul ”Akar Fundamentalisme Dalam Perspektif Al-Qur’an”. Berikut ini paparan Hamim Ilyas tentang fundamentalisme:</p>
	<div class='say'>”Fundamentalisme adalah satu tradisi interpretasi sosio-religius (mazhab) yang menjadikan Islam sebagai agama dan ideologi, sehingga yang dikembangkan di dalamnya tidak hanya doktrin teologis, taoi juga doktrin-doktrin ideologis. Doktrin-doktrin itu dikembangkan oleh tokoh-tokoh pendiri fundamentalisme modern, yakni Hasan al-Banna, Abu A’la al-Maududi, Sayyid Quthb, Ruhullah Khumaini, Muhammad Baqir al-Shadr, Abd as-Salam Faraq, Sa’id Hawa dan Juhaiman al-Utaibi.” </div>
	<p>Menurut Hamim Ilyas, </p>
	<div class='say'>”Karakteristik fundamentalisme adalah skripturalisme, yakni keyakinan harfiah terhadap kitab suci yang merupakan firman Tuhan yang dianggap tanpa kesalahan. Dengan keyakinan itu dikembangkan gagasan dasar bahwa suatu agama tertentu dipegang kokoh dalam bentuk literal dan bulat, tanpa kompromi, pelunakan, reinterpretasi dan pengurangan.” </div>
	<p>Lalu, Hamim melanjutkan tulisannya tentang fundamentalisme dengan mengutip pendapat Azyumardi Azra dan Martin E. Marty, dengan menjelaskan sebagai berikut:</p>
	<p><b>Pertama</b>, oposionalisme. Fundamentalisme dalam agama mana pun mengambil bentuk perlawanan – yang bukannya tak sering bersifat radikal – terhadap ancaman yang dipandang akan membahayakan eksistensi agama, baik yang berbentuk modernitas, sekularisasi maupun tata nilai Barat. Acuan atau tolok ukur untuk menilai tingkat ancaman itu tentu saja adalah kitab suci, yang dalam fundamentalisme Islam adalah Al-Quran dan pada batas-batas tertentu juga hadits Nabi. </p>
	<p><b>dua</b>nolakan terhadap hermeneutika. Kaum fundamentalis menolak sikap kritis terhadap teks. Teks al-Qur’an harus dipahami secara literal sebagaimana bunyinya, karena nalar dipandang tidak mampu memberikan interpretasi yang tepat terhadap teks. Meski bagian-bagian tertentu dari teks kitab suci boleh jadi kelihatan bertentangan satu sama lain, nalar tidak dibenarkan melakukan semacam ”kompromi” dan menginterpretasikan ayat-ayat tersebut. </p>
	<p><b>Tiga</b>nolakan terhadap pluralisme dan relativisme. Bagi kaum fundamentalis, pluralisme merupakan pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci. </p>
	<p><b>Keempat</b>, penolakan terhadap perkembangan historis dan sosiologis. Kaum fundamentalis berpandangan bahwa perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci&#8230; Karena itulah, kaum fundamentalis bersifat a-historis dan a-sosiologis; dan tanpa peduli bertujuan kembali kepada bentuk masyarakat ”ideal” – seperti pada zaman kaum salaf – yang dipandang mengejawantahkan kitab suci secara sempurna. </p>
	<p>”Karakteristik fundamentalisme yang telah mengakar membawa konskuensi logis munculnya doktrin-doktrin yang justru mengekang, menyiksa diri dan membatasi ruang gerak, bukannya membebaskan. Doktrin sentral fundamentalisme adalah Islam kaffah. Dalam doktrin ini Islam tidak hanya diajarkan sebagai sistem agama, tetapi sebagai sistem yang secara total mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial,” tulis sang dosen tafsir UIN Yogya ini. </p>
	<p>Ditambahkan lagi, bahwa ”Akar fundamentalisme yang berasal dari kesalahan menafsirkan teks suci al-Qur’an ternyata benar-benar mencoreng nama Tuhan (Allah Swt) dan al-Qur’an itu sendiri. Menjadikan Islam sebagai idoelogi yang mendorong timbulnya ekstrimisme dan radikalisme dapat diyakini sebagai perilaku berlebih-lebihan dalam beragama yang jelas-jelas dilarang.” </p>
	<p><b>Demikianlah kutipan paparan Dr. Hamim Ilyas tentang fundamentalisme. </b></p>
	<p>Ringkasnya, menurut Hamim Ilyas, fundamentalis adalah orang-orang yang skripturalis atau literalis dalam memahami Al-Quran, menolak hermeneutika, menolak pluralisme, menolak relativisme dan sebagainya. Paparan dosen tafsir UIN Yogya tentang ”fundamentalisme Islam” ini – sebagaimana banyak cendekiawan lainnya – masih sebatas membeo definisi fundamentalisme yang aplikasikan oleh para ilmuwan Barat yang merujuk kepada pengalaman sosial-keagamaan kaum Yahudi dan Kristen. Jika dicermati, tulisan ini sebenarnya serampangan dan asal-asalan. </p>
	<p>Kita tentu sudah maklum, bahwa istilah dan wacana fundamentalisme keagamaan dikembangkan oleh Barat menyusul berakhirnya Perang Dingin. Seperti ditulis Huntington dalam bukunya, The Clash of Civilization and the Remaking of World Order, bahwa adalah manusiawi untuk membenci karena untuk penentuan jati diri dan membangun motivasi, masyarakat perlu musuh. (It is human to hate. For self definition and motivation people need enemies: competitors in business, rivals in achievement, opponents in politics). </p>
	<p>Sejak itu, wacana ”fundamentalisme keagamaan”, khususnya ”fundamentalis Islam” dikembangkan. Banyak sarjana dibayar untuk meneliti dan menulis tentang masalah ini. Seminar-seminar tentang fundamentalisme digelar. Media massa memainkan peran yang dominan dalam pembentukan opini negatif tentang kaum yang dicap sebagai fundamentalis. </p>
	<p>Istilah-istilah “Islam fundamentalis”, “Islam eksklusif”, “Islam militan”,  Islam radikal”, “Islam konservatif”, dan sejenisnya memang sering digunakan untuk memberikan stigma negatif terhadap kelompok-kelompok Islam yang pemikirannya tidak sejalan dan tidak disukai oleh Barat. Ilmuwan Yahudi, Prof. Bernard Lewis, dalam bukunya The Crisis of Islam menyatakan, bahwa fundamentalis Islam adalah jahat dan berbahaya, dan menyebutkan bahwa fundamentalis adalah anti-Barat. (Fundamentalists are anti-Western in the sense that they regard the West as the source of the evil that is corroding Muslim society). </p>
	<p>Dalam “Catatan Pinggirnya” di Majalah Tempo, 27 Januari 2002, Gunawan Muhammad menutup tulisannya dengan kalimat: “Fundamentalisme memang aneh dan keras dan menakutkan: ia mendasarkan diri pada perbedaan, tetapi pada gilirannya membunuh perbedaan.” Lalu, pada pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta, 21 Oktober 1992, Nurcholish Madjid mengatakan: “Kultus dan fundamentalisme adalah sama berbahayanya dengan narkotika.” </p>
	<p>Genderang perang yang ditabuh oleh Barat dan sekutu-sekutunya dalam melawan fundamentalisme agama tentu saja dibuat dalam perspektif Barat dan untuk kepentingan Barat. Karena itulah, proyek ini mendapatkan kucuran dana yang sangat besar. Salah satu yang menonjol adalah proyek liberalisasi Islam. Karena itu, kita tentu maklum dengan munculnya orang-orang seperti Hamim Ilyas ini, yang entah karena ketidaktahuannya atau karena hawa nafsunya membuat opini-opini yang menyudutkan kaum Muslim dan cendekiawan Muslim tertentu seperti al-Maududi, dengan memberi stigma negatif semacam “fundamentalis” dan sebagainya. </p>
	<p>Kita bisa saja tidak setuju dengan sebagian pemikiran Hasan al-Banna atau Abul A’la al-Maududi. Tetapi, untuk apa memberi cap bahwa mereka adalah fundamentalis, literalis, anti-pluralis, dan sebagainya? Tuduhan-tuduhan seperti ini sebenarnya sangat naif dan bodoh, apalagi dilakukan oleh seorang doktor dan dosen tafsir. Abul A’la al-Maududi, misalnya, adalah pemikir besar yang karya-karyanya telah memberi inspirasi dan manfaat bagi jutaan kaum Muslim di seluruh dunia. </p>
	<p>Lalu, dikatakan oleh Hamim Ilyas, bahwa salah satu ciri fundamentalis adalah menolak hermeneutika. Pada muktamarnya di Boyolali tahun 2004, NU juga menolak penggunaan hermeneutika untuk Al-Quran. Apa NU juga fundamentalis? Di Muhammadiyah sendiri, banyak tokohnya yang telah menulis secara kritis bahaya penggunaan hermeneutika untuk Al-Quran. Apa mereka semua itu adalah kaum fundamentalis? </p>
	<p>Jika dikatakan Hamim Ilyas, bahwa “doktrin sentral fundamentalisme adalah Islam kaffah” maka, pada Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, juga telah ditetapkan tujuan jangka panjang Persyarikatan Muhammadiyah, yakni “tumbuhnya kondisi dan faktor-faktor pendukung bagi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Bukankah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang mau diwujudkan oleh Muhammadiyah juga sesuai dengan konsep “Islam kaffah”? Apa Muhammadiyah juga dicap fundamentalis karena mencita-citakan terbentuknya masyarakat Islam yang kaffah?</p>
	<p>Kita pun patut bertanya kepada doktor tafsir UIN Yogya ini, apa salahnya jika kaum Muslim ingin menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupannya? Apa salahnya jika kaum Muslim menolak paham Pluralisme Agama, sebagaimana telah difatwakan oleh MUI dan banyak ulama lainnya? Sebelum MUI menolak paham ini tahun 2005, pada tahun 2000, Vatikan juga telah terlebih dahulu menolak paham tersebut. Juga, apa salahnya jika kaum Muslim menolak paham relativisme, yang memang merupakan paham yang merusak pikiran dan keimanan? </p>
	<p>Sebenarnya, jika dicermati, sang dosen UIN Yogya ini pun tidak konsisten dengan paham relativisme yang diagungkannya sendiri. Lihat saja, gaya tulisannya yang menghujat dan menyalah-nyalahkan apa yang disebutnya paham fundamentalisme! Artinya, dalam hal ini, dia juga telah menjadi fundamentalis, karena merasa sok benar sendiri, dan tidak menerima pandangan lain, selain pandangannya sendiri. </p>
	<p>Di akhir tulisannya, Dr. Hamim Ilyas mengkaitkan aksi terorisme dengan tafsir fundamentalis. Katanya: “Akhirnya, terorisme yang dilakukan oleh sebagian umat Islam, dalam kenyataannya merupakan fakta yang direkayasa, mungkin oleh Barat dan mungkin juga oleh Al-Qaidah pimpinan Usama bin Ladin. Perbuatan mereka yang merusak itu sedikit banyak berhubungan dengan tafsir fundamentalisme ini sebagai basis ideologis.” </p>
	<p>Kesimpulan yang mengaitkan terorisme dengan tafsir keagamaan sebenarnya terlalu jauh. Ada yang menarik kesimpulan sederhana, karena pelaku aksi pengeboman membaca buku-buku Ibn Taimiyah, kemudian dikatakan, bahwa buku Ibn Taimiyah adalah sumber terorisme. Padahal, ratusan juta orang telah membaca karya-karya Ibn Taimiyah, dan mereka tidak melakukan pengeboman. Karena itulah, ada sebagian politisi Barat yang meminta agar Al-Quran dilarang, hanya karena dia melihat para pelaku pengeboman juga membaca Al-Quran. </p>
	<p>Dengan menggunakan sedikit saja kecerdasan, kita bisa membuktikan, bahwa aksi-aksi terorisme yang terjadi di berbagai penjuru dunia bukanlah dipicu oleh paham keagamaan, tetapi lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal, terutama faktor ketidakadilan. Para pengikut Hasan al-Banna di Palestina melakukan aksi jihad – yang oleh Zionis Israel dikatakan sebagai “terorisme” &#8212; karena mereka terjajah dan terzalimi di negerinya. Di zaman penjajahan Belanda, kita juga membanggakan pahlawan-pahlawan kita yang berani mempertaruhkan nyawanya untuk meraih kemerdekaan, meskipun oleh penjajah dilabeli dengan kaum ekstrimis, dan sebagainya. Di Indonesia, para pengkit Hasan al-Banna atau pengagum Abul A’la al-Maududi tidak melakukan aksi-aksi pengeboman. </p>
	<p>Karena itulah, sangatlah tidak tepat jika masalah fundamentalisme dan terorisme dikaitkan dengan penolakan terhadap hermeneutika dan relativisme. Ini sudah sangat berlebihan dan keterlaluan dalam membebek dan membeo saja pada pendapat ilmuwan Barat. Orang yang menolak penggunaan metode hermeneutika dan menggunakan ilmu Tafsir untuk memahami Al-Quran sudah dimasukkan “kotak maut” bernama fundamentalis. Bahkan, kaum Muslim yang meyakini kebenaran agamanya sendiri, yang berjuang untuk menjadi Muslim yang kaffah juga divonis sebagai “fundamentalis”, yang dikonotasikan sudah dekat dengan “teroris”. </p>
	<p>Di era reformasi dan penjajahan modern ini, sudah begitu banyak aset-aset umat dan bangsa yang sudah hilang. BUMN sudah banyak yang dijual. Kekayasan alam telah punah. Ekonomi, politik, teknologi, budaya, dan sebagainya juga telah “dikuasai”. Yang masih tersisa dalam diri kita saat ini adalah kemerdekaan iman dan pemikiran; kemerdekaan untuk meyakini kebenaran agama kita sendiri, kemerdekaan untuk memahami Al-Quran dengan cara kita sendiri, bukan dengan cara agama atau budaya lain. </p>
	<p>Kini, sisa-sisa milik kita yang paling pribadi dan vital itu pun mau dirampas pula. Kita tidak boleh meyakini agama kita sendiri yang benar, dan harus memeluk paham pluralisme dan relativisme. Kita tidak boleh lagi menggunakan Ilmu Tafsir kita sendiri dalam memahami Al-Quran, karena sudah ada ilmu baru yang disodorkan Barat yang bernama hermeneutika. Intinya, kita disuruh beragama, sebagaimana orang-orang Barat beragama. </p>
	<p>Sayang sekali, saat ini, kemerdekaan iman dan pikiran kita itulah yang hendak mereka rampas, baik dengan cara halus maupun kasar. Kita bisa paham, jika yang berniat merampas kemerdekaan iman dan pikiran kita adalah orang-orang sejenis Snouck Hurgronje dan kawan-kawannya. Tapi, alangkah sedih dan prihatinnya kita, jika yang melakukan perampasan iman dan pikiran kita itu adalah oknum-oknum bergelar doktor dalam bidang agama, yang sedang berkuasa di lembaga-lembaga agama. Mudah-mudahan Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk mempertahankan iman dan pemikiran keislaman kita di tengah zaman yang penuh dengan fitnah ini. Amin. [Depok, 14 Desember 2007/www.hidayatullah.com] </p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/hermeneutika-dan-fundamentalisme-2/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Konvensi Tafsir Kaum pluralis</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/konvensi-tafsir-kaum-pluralis/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/konvensi-tafsir-kaum-pluralis/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 01:00:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Sepilis</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/konvensi-tafsir-kaum-pluralis/</guid>
		<description><![CDATA[	Konfesi Tafsir Kaum Pluralis
	
	oleh Fahmi Salim
Wacana untuk menyusupkan kredo pluralisme agama ke dalam alam pandangan hidup (world view) umat Islam tidak pernah ditemukan dalam karya-karya ilmiah ulama Islam terkemuka Indonesia. Namun dalam dua dasawarsa terakhir, wacana yang dimulai oleh gagasan-gagasan pluralis alm. Cak Nur pada awal 90-an telah mengkristal setelah kelompok yang menamakan Jaringan Islam [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><size ="3" face="Georgia"><i><b>Konfesi Tafsir Kaum Pluralis</b></i></size></div>
	<p></p>
	<p>oleh Fahmi Salim<br />
Wacana untuk menyusupkan kredo pluralisme agama ke dalam alam pandangan hidup (world view) umat Islam tidak pernah ditemukan dalam karya-karya ilmiah ulama Islam terkemuka Indonesia. Namun dalam dua dasawarsa terakhir, wacana yang dimulai oleh gagasan-gagasan pluralis alm. Cak Nur pada awal 90-an telah mengkristal setelah kelompok yang menamakan Jaringan Islam Liberal (muncul pada era reformasi), resmi menjadikan isu pluralisme agama sebagai sebagai salah satu agenda pentingnya. <br /><a id="more-54"></a><br />
<br />
Tafsir-tafsir Al-Qur&#8217;an yang ditulis para ulama terkemuka dieksploitasi oleh kelompok ini dalam berbagai artikel dan tulisan lepas di media massa. Kejujuran dan keakuratan ilmiah yang seharusnya dimiliki seorang ilmuan-peneliti tampaknya sulit ditemukan dalam puluhan artikel yang telah ditulis oleh para penghela gerbong liberal. </p>
	<p>Terbaru, seorang penulis liberal berusaha kuat meneliti perspektif Al-Qur&#8217;an tentang pluralisme agama dalam sebuah karya tulis wajib di tingkat doktoral di sebuah perguruan tinggi Islam terkemuka di tanah air. Pra-konsepsi yang menyetir diri seorang ilmuan dalam risetnya, pengabaian kaidah-kaidah tafsir dan ditambah ketidakjujuran dalam mengungkap fakta penafsiran ulama menyebabkan usaha itu menjadi absurd dan sia-sia. Berikut ini beberapa contoh konfesi tafsir kaum pluralis: </p>
	<p><b>Problem Metodologis</b><br />
Metode yang dipakai penulis salah satunya, katanya, adalah &#8216;Tafsir Mawdlu&#8217;i&#8217; (h.26). Tafsir model ini mendekati Al-Qur&#8217;an secara tuntas dengan mengambil salah satu kata kunci konseptual atau gagasan-gagasan dasar Al-Qur&#8217;an yang merespon sejumlah tema yang menjadi perhatian umat manusia. Namun dalam prakteknya ia tak mengikuti tahapan-tahapan dan langkah yang harus ditempuh mufasir mawdlui seperti penjelasan dari sunnah Rasulullah saw dan menghindari dan berusaha adil dalam mengkompromikan ayat-ayat Al-Qur&#8217;an yang terkesan kontradiksi (muhim al-ikhtilaf wa al-tanaqudh) . Mengawali buku itu di halaman-halaman pertama (h.7-8), ia mendemonstrasikan pertentangan ayat-ayat &#8220;fondasional, akidah&#8221; dengan ayat muamalah seperti larangan nikah beda agama bagi perempuan muslimah. Bagi dia, larangan itu adalah &#8216;opini sebagian ulama fikih&#8217;. Padahal, ijma ulama dari seluruh mazhab berdasar Q.S. al-Baqarah: 221 jelas mengharamkan model pernikahan ini. Ijma&#8217; ulama ini tak hanya bersifat teoretis tapi juga diamalkan dan berlangsung lebih dari 14 abad. (al-Qaradhawi: 99) Inkonsistensi metodologi juga tampak dalam &#8216;mal-praktek&#8217; penafsiran, ketika mazhab kontekstualisasi ditekankan untuk sejumlah teks yang diduga anti kemajemukan beragama (h.12), dan disisi lain mazhab &#8216;literalisme&#8217; diterapkan untuk ayat-ayat yang mendukung pluralisme (h.18-19). </p>
	<p><b>Makna al-Islam</b></p>
	<p>Kiranya pengertian al-Islam dalam Ali &#8216;Imran: 19 sering dijadikan sasaran takwil penulis liberal. Sebagaimana dalam tafsir al-Zamakhsyari (I/417) bahwa al-Islam adalah &#8216;al-&#8217;Adlu wa al-Tawhid&#8217; (Keadilan dan Tauhid). Jika kita jeli, sejatinya tafsiran ini adalah bias teologi muktazilah yang banyak menghiasi tafsir al-Kassyaf. Tafsir ideologis semacam ini sektarian dan menafikan Ahlu Sunnah wal Jama&#8217;ah. Juga al-Qurthubi (IV/43): al-Islam &#8216;bi Ma&#8217;na al-Iman wa al-Tha&#8217;at&#8217; (Keimanan dan Ketaatan), Sehingga berbekal kutipan di atas, dalam footnote 108 hlm. 201 penulis dengan tegas menyatakan bahwa: &#8220;al-Islam tak diartikan sebagai agama yang dibawa Nabi Muhammad saw&#8221;. Padahal pakar tafsir, Muhammad al-Thahir ibn &#8216;Asyur (1879-1973 M) telah dengan tegas menetapkan jenis &#8216;al&#8217; definitif pada kata al-Islam itu adalah &#8216;Alam bil Ghalabat &#8216;ala al-Din al-Muhammadi (nama sesuatu yang sudah terang menjadi identitas agama yang dibawa oleh Muhammad saw), al-Tahrir wa al-Tanwir: III/188.</p>
	<p><b>Mis-persepsi Kutipan dari Tafsir al-Manar</b><br />
<b>1)</b>. Syarat Keimanan yang Benar Bagi kaum pluralis-liberal fakta spektrum pluralisme quranik telah diungkapkan melalui janji penyelamatan terhadap orang-orang yang beragama selain Islam. Secara eksplisit, Al-Qur&#8217;an menegaskan bahwa Yahudi, Kristen dan Sabean dll akan selamat jika 3 unsur terpenuhi dalam al-Baqarah: 62 dan al-Maidah: 69. Dengan modal penggalan tafsir al-Manar yang tidak utuh, penulis menjelaskan: &#8220;Jika diperhatikan seksama jelas dalam ayat itu tak ada ungkapan agar mereka beriman kepada Nabi Muhammad saw. Dengan mengikuti bunyi harafiahnya, sekalipun mereka tak beriman kepada Nabi Muhammad saw maka akan memperoleh balasan dari Allah SWT&#8221; (h.195). <br />
Bagaimana sebenarnya pandangan Rasyid Ridha (1865-1935 M) tentang Ayat 62 surah al-Baqarah ini? Ayat itu, terang Rasyid Ridha, &#8220;Menjelaskan sunnatullah dalam memperlakukan umat-umat beragama yang ada sebelum dan sesudah Islam datang. Substansinya sama dengan pesan ayat 124 surah al-Nisa&#8217;. Maka jelaslah, dengan demikian, &#8216;tak ada ganjalan sekiranya ayat ini tak mempersyaratkan keimanan kepada Nabi Muhammad saw&#8217;* dikarenakan konteks ayat ini berbicara tentang perlakuan Allah SWT kepada seluruh kelompok umat beragama yang percaya kepada masing-masing nabi dan wahyu yang khusus diperuntukkan untuk mereka; mereka mengira bahwa keselamatan di akhirat kelak adalah pasti milik mereka semata hanya karena status atribut sebagai muslim, yahudi, kristen, atau sabean dll. Sebab itu, Allah SWT melalui ayat ini ingin mengatakan bahwa keselamatan itu tidak ditentukan oleh jenis-jenis agama yang diklaim tiap kelompok.** Melainkan ditentukan oleh keimanan yang benar berangkat dari ketulusan jiwa, dan amal yang dapat memperbaiki kondisi umat manusia. Dengan penjelasan ini, Al-Qur&#8217;an menafikan bahwa keputusan keselamatan dari Allah SWT itu ditentukan oleh angan-angan kaum muslimin atau Ahli Kitab, dan sebaliknya ia ditentukan oleh kualitas amal shalih yang berangkat dari iman yang benar&#8221; demikian terjemah lengkap kutipan itu (al-Manar vol.1/275, paragraf 2, baris ke 5-15). Syarat keimanan kepada Nabi Muhammad saw itu diterangkan di dalam sunnah Rasulullah saw yang berfungsi sebagai &#8216;Bayan&#8217;, penjelas Al-Qur&#8217;an. Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Abu Hurayrah ra. Bahwa Nabi bersabda: &#8220;Demi Allah yang nyawa Muhammad ada di genggamannya, tak seorangpun dari umat ini baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar kabarku kemudian ia mati dan belum beriman terhadap apa yang telah diperutuskan kepadaku, kecuali ia termasuk penghuni neraka&#8221;. (I/134 no. 240). Jadi manipulatif sekali jika ia dengan bebas mengesankan penulis al-Manar berpendapat &#8220;tak ada persyaratan bagi orang yahudi, nasrani dan shabiah untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw.&#8221; Imbas dari keliru paham atas kutipan al-Manar itu pula ia berkesimpulan sembrono: &#8220;maka terang bahwa surga tak dimonopoli komunitas satu agama. Ia adalah milik publik yang bisa dihuni oleh umat beragama mana saja yang beriman dan beramal shaleh&#8221; (h.202).</p>
	<p>
<b>2). Kekufuran Nasrani.</b><br />
Kekufuran pengikut Nasrani seperti dinyatakan Al-Qur&#8217;an bukan bertendesi politis, jelas bahwa itu adalah sikap teologis dalam Al-Qur&#8217;an. Menyikapi kekufuran akidah kaum Nasrani yang telah ditetapkan dalam Q.S. al-Maidah: 17 dan an-Nisa: 171, penulis tak rela menerima ketetapan teologis Al-Qur&#8217;an itu. Dengan susah payah ia berusaha memaparkan perbedaan hakikat Trinitas di lingkungan Kristen, bahkan ia mentakwil konsep &#8216;Anak Tuhan&#8217; dengan merujuk kutipan PL dan PB (h.162), satu hal yang lazimnya dilakukan para agamawan Kristen. Bahkan ia mengutip Rasyid Ridha yang menceritakan pandangan orang-orang Kristen Eropa bahwa Yesus tak lebih dari seorang nabi/rasul dan bukan Tuhan. Menurutnya, boleh jadi pandangan ini lah yang mendominasi umat kristiani sekarang&#8230;? ! Dia juga keliru memahami kritikan Rasyid Rida dalam al-Manar (VI/255) kepada al-Zamakhsyari dalam al-Kassyaf (II/16) dan al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb (VI/195) yang dianggap melakukan generalisasi terhadap kelompok-kelompok kristen. Justeru Ridha mengkritik kedua mufasir itu karena beranggapan bahwa kekufuran itu hanya terkait sebagian sekte Kristen saja. Para mufasir itu belum melihat realitas kontemporer dan tak membaca buku-buku teologi Kristen apalagi terlibat dalam perdebatan dengan mereka. Ridha menyayangkan bahwa meski terjadi gerakan reformasi Kristen yang dilancarkan kubu Protestan (paragraf terbawah al-Manar, h.255) dengan perombakan tradisi kristen di sana-sini, namun lanjutnya, para reformis itu tak sanggup lagi mengembalikan Kristen kepada doktrin Tauhid yang asli. Mereka, sepandangan dengan Katolik dan Ortodoks, tetap meyakini konsep Trinitas dan ketuhanan Yesus. Maka seluruh sekte Kristen saat ini berketetapan bahwa Allah itu adalah al-Masih putera Maryam dan atau sebaliknya. (al-Manar, VI/256) artinya Ridha ingin mengatakan bahwa fakta teologis yang diungkap al-Maidah: 17 itu sudah benar dan didukung realitas Kristen yang ada sekarang.<br />
Secara vulgar, kelompok liberal telah menunjukkan inkonsistensinya. Ketika berhadapan dengan ayat-ayat Al-Qur&#8217;an yang mengkritisi keyakinan dan perilaku Ahlul Kitab, mereka mentakwil sekuat tenaga bahwa ayat itu bersifat kontekstual- historis, kondisional dan mencerminkan sikap politis Al-Qur&#8217;an. Namun jika dihadapkan pada ayat-ayat yang mengapresiasi Ahlul Kitab, mereka bersikap literal dan a-historis sambil menyatakan itulah sikap teologis Al-Qur&#8217;an yang tak dapat dinasakh. Untuk ayat-ayat yang intoleran dan kritis pada Ahlul Kitab mereka takwil sedemikian rupa dan untuk ayat-ayat toleran tak satu pun mencantumkan penafsiran para pakar tafsir. Kalaupun tafsir ulama dicantumkan, namun tidak utuh dan dimanipulasi sekenanya. </p>
	<p><b>Dari Akidah Pluralis ke Fiqih Pluralis</b><br />
Dalam salah satu bahasannya, penulis liberal itu membolehkan umat Islam bersedekah dan zakat kepada non-muslim dengan dasar firman al-Baqarah: 272 setelah meninjau sabab nuzulnya. Padahal Imam al-Qurthubi (m.671 H), yang ia kutip, memberikan catatan hanya sedekah sunnah saja yang boleh diberikan kepada mereka. Adapun sedekah wajib/zakat tidak sah untuk mereka atas dasar hadits &#8220;Akhudzuha min Aghniyaikum fa Aruddaha ila Fuqaraikum&#8221; (vol 3/337). Ibnu al-Mundzir bahkan melaporkan adanya konsensus ulama bahwa kafir dzimmi tak berhak menerima zakat mal kaum muslimin (ibid). Penulis juga mendukung pendapat al-Mahdawi yang membolehkan zakat kepada orang musyrik miskin (hlm.224) tapi ia tak menyebut komentar Ibnu &#8216;Athiyah dalam tafsir Al-Qurthubi bahwa opini tersebut tertolak oleh ijma&#8217; ulama. Demikian pula pendapat Abu Hanifah bahwa boleh menyalurkan zakat fitrah kepada non-muslim (hlm.225), lagi-lagi ia tak utuh menyebut kritikan pakar hukum Al-Qur&#8217;an, Ibnul &#8216;Arabi yang mengatakan pendapat ini lemah dan tak ada dasarnya (ibid). Tentunya pendapat yang ditolak ijma ini, akan lebih janggal jika diterapkan di tengah kondisi kemiskinan akut yang melilit umat Islam Indonesia. Penafsiran pribadi penulis untuk mengembangkan fiqih pluralis juga terlihat dalam bahasan tentang ucapan selamat natal (h.207-209), kebolehan non muslim masuk mesjid (h.206), dan pengertian dan cakupan Ahlul Kitab yang cocok dan kontekstual dengan kondisi Indonesia yang majemuk (h.216-217). Menjawab konfesi ini tak cukup diungkapkan dalam artikel yang terbatas ini.</p>
	<p><b>Visi Qur&#8217;anik tentang Pluralitas dan Toleransi</b><br />
Namun setelah itu semua, disini perlu ditegaskan bahwa mengakui eksistensi praktis agama-agama lain yang beragam dan saling berseberangan ini dalam pandangan Islam tidak secara otomatis mengakui legalitas dan kebenarannya seperti yang diajarkan oleh kaum pluralis. Sikap yang tepat adalah, menerima kehendak Allah SWT dalam menciptakan agama-agama ini sebagai berbeda-beda dan beragam. Karena Allah swt Yang Maha Bijak telah menghendaki untuk menciptakan jagad raya dan segala isinya ini dengan bentuk dan kondisi yang demikian sistematis dan seimbang; ada baik dan buruk, haq dan bathil, cahaya dan gelap, bahagia dan sengsara. Tapi kehendak Ilahiah ini ada dua macam, merujuk kepada istilah yang dipopulerkan Syekh Muhammad &#8216;Abduh (1849-1903 M), yaitu: 1) kehendak ontologis (iradah kawniyyah) dan 2) kehendak legalistis (iradah syar&#8217;iyyah). Di satu sisi, Allah SWT menciptakan sesuatu dan memang menghendakinya secara ontologis dan legalistis, seperti: kebaikan, kebenaran, iman, malaikat, dan segala sesuatu yang Dia cintai dan ridhai. Tapi di sisi lain, Allah SWT menciptakan sesuatu dan menghendakinya secara ontologis tapi tidak secara legalistis, seperti: kejahatan, kebatilan, setan, kekufuran dan segala sesuatu yang Dia benci. Dr. Syekh Yusuf al-Qaradhawi (Ghairu al-Muslimin fi al-Mujatama&#8217; al-Islami: 53-55) menyebutkan empat faktor yang melahirkan sikap toleransi yang unik selalu mendominasi perilaku umat Islam terhadap non-muslim: i) keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaan dan kesukuannya. Kemuliaan ini mengimplikasikan hak untuk dihormati. ii) kayakinan bahwa perbedaan manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas (ontologis) yang dikehendaki Allah SWT yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman atau kufur. Oleh karenanya tidak dibenarkan memaksa mereka untuk Islam. iii) seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili kekafiran orang kafir atau menghukum kesesatan orang sesat. Allah SWT lah yang akan mengadili mereka di hari perhitungan kelak. (al-Hajj: 69, al-Syura: 15) Dengan demikian hati seorang muslim menjadi tenang, tidak perlu terjadi konflik batin antara kewajiban berbuat baik dan adil kepada mereka (al-Mumtahanah: <img src='http://militan.blogsome.com/wp-images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> , dan dalam waktu yang sama harus berpegang teguh pada kebenaran keyakinannya sendiri. iv) keyakinan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk berbuat Adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia meskipun kepada orang musyrik (at-Tawbah: 6). Begitu juga Allah SWT mencela perbuatan zalim meskipun terhadap orang kafir (al-Maidah: <img src='http://militan.blogsome.com/wp-images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> .</p>
	<p>Wallahu A&#8217;lam bil Shawab.</p>
	<p>insistnet.com
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/konvensi-tafsir-kaum-pluralis/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Jangan Belajar Islam pada Orang Kafir</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/jangan-belajar-islam-pada-orang-kafir/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/jangan-belajar-islam-pada-orang-kafir/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 00:57:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Syamsudin Arif</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/jangan-belajar-islam-pada-orang-kafir/</guid>
		<description><![CDATA[	&#8220;Tak Mungkin Belajar Islam pada Orang Junub&#8221;
	
	Dr Syamsuddin Arif *
Belajar Islam ke negara-negara Timur Tengah, itu biasa. Belajar Islam ke negara-negara Barat, ini baru beda dari biasa. Padahal, negara-negara tersebut—setidaknya menurut catatan sejarah—bukan negara yang menjadi tempat berkembangnya Islam, seperti Timur Tengah. Meski demikian, peminatnya dari tahun ke tahun terbilang tidak sedikit.
	
Menurut data Direktorat Perguruan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>&#8220;Tak Mungkin Belajar Islam pada Orang Junub&#8221;</b></i></font></div>
	<p></p>
	<p>Dr Syamsuddin Arif *<br />
Belajar Islam ke negara-negara Timur Tengah, itu biasa. Belajar Islam ke negara-negara Barat, ini baru beda dari biasa. Padahal, negara-negara tersebut—setidaknya menurut catatan sejarah—bukan negara yang menjadi tempat berkembangnya Islam, seperti Timur Tengah. Meski demikian, peminatnya dari tahun ke tahun terbilang tidak sedikit.</p>
	<p><a id="more-53"></a><br />
Menurut data Direktorat Perguruan Tinggi Islam Departemen Agama tahun 2005, pengiriman mahasiswa untuk belajar Islam ke negeri Barat dimulai pada tahun 1950-an. Jumlah mahasiswa yang berangkat berjumlah tiga orang, yaitu: Harun Nasution, Mukti Ali, dan Rasyidi. Ketiga orang tersebut belajar di McGill’s Institute of Islamic Studies (MIIS), Kanada.  Dan sekarang, perkembangannya jauh lebih besar dan lebih dasyat.<br />
<br />
Umumnya, sebagian  lulusan studi Islam di Barat terpengaruh gaya berfikir ala Barat yang liberal dan sekuler. Tapi tak semuanya begitu. Ada juga yang kritis.  Professor Rasjidi, misalnya adalah seorang lulusan program Islamic Studies di Universitas McGill, Kanada. Tapi ia justru ikut “menghadang gerakan anti sekularisme dan liberalisme”. Namun menurut mantan Menteri Agama RI pertama ini, pada umumnya belajar Islam di Barat sangat terpengaruh oleh pemikiran orientalis.</p>
	<p>Bagaimana sebenarnya belajar di Barat? Dan bagaimana seharusnya sikap seorang Muslim? Bolehkan seorang Muslim belajar tentang Islam pada seseorang yang tidak meyakini Iman Islam?</p>
	<p>Fakultas khusus Islamic studiesNah, <i>hidayatullah.com</i>[/url] kali ini mewawancari Dr. Syamsussin Arif. Syamsuddin  adalah peneliti INSISTS (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization). Cendekiawan muda Betawi ini menyelesaikan doktornya di ISTAC-Kuala Lumpur dan juga pernah menyelesaikan disertasi untuk doktor keduanya di Orientalisches Seminar, Universitas Frankfurt, Jerman. Kini, selain sebagai peneliti INSISTS, sehari-hari ia mengajar di Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM). Di bawah ini adalah petikan wawancaranya.</p>
	<p><i><b>Lutfie Assyaukanie dari aktivis Islam Liberal (JIL) pernah berkata, &#8220;Asiknya belajar Islam di Barat.&#8221; Anda juga pernah belajar Islam di Barat. Apa Anda merasakannya?</b></i></p>
	<p>Kalau yang dimaksud mempelajari seluk-beluk ajaran Islam secara serius lagi mendalam, dengan tujuan menjadi ulama pewaris Nabi dalam arti yang sesungguhnya, maka universitas- universitas di Barat bukanlah tempatnya.</p>
	<p>Bagaimana mungkin seorang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak pernah bersuci, tidak pernah shalat, disebut ahli hadis, ahli tafsir, ahli fiqh? Bagaimana mungkin orang yang seumur hidupnya dalam keadaan junub disejajarkan dengan Imam as-Syafi&#8217;i, Imam Ahmad, Imam al-Ghazali? Hayhaata hayhaata, saa&#8217;a maa yahkumuun (Aduhai, aduhai, sungguh suatu keputusan yang buruk).</p>
	<p>Namun kalau tujuannya mempelajari cara sarjana Barat mengkaji Islam, maka saya kira bukan masalah. Adapun soal asiknya belajar di Barat itu memang betul. Tapi, tentu bukan hanya di Barat. Lebih tepatnya di negeri orang. </p>
	<p>Bagi orang Barat, belajar di Timur itu mengasikkan. Banyak kejutan karena serba tak pasti. Berbeda dengan suasana di negeri asal mereka yang semuanya teratur dan serba terencana, sehingga hidup sehari-hari menjadi monoton dan menjemukan. </p>
	<p>Sebaliknya, bagi orang Timur, hidup di Barat itu nyaman dan menyenangkan. Lingkungannya bersih, transportasi murah, lancar, aman, dan lain sebagainya. Jadi, yang asik bagi saya itu suasana hidup di Barat, bukan belajar Islam di Barat. </p>
	<p><i><b>Menurut Anda, perlukah Muslim Indonesia belajar studi Islam di Barat?</b></i></p>
	<p>Nah, pertanyaan ini sudah betul. Belajar studi Islam di Barat, bukan belajar Islam. Jawabannya, menurut saya, tetap perlu, meski harus diikat dengan niat dan syarat yang jelas. Niatnya meningkatkan pengetahuan, menambah pengalaman dan memperluas wawasan lillahi ta&#8217;ala, bukan li-dun-ya yushibuha. </p>
	<p>Di Barat, Anda bisa mempelajari metodologi riset yang biasa disebut technique of scholarship. Metode ini menggabungkan penguasaan bahasa, budaya, dan sejarah dengan kecakapan filologi dan ketajaman analisis falsafi. Adapun syaratnya, yang bersangkutan harus sudah matang dulu secara intelektual maupun spiritual.</p>
	<p><i><b>Sebenarnya, apa efeknya jika belajar studi Islam di Barat?</b></i></p>
	<p>Efeknya banyak. Bisa positif dan bisa negatif. Positifnya, Anda dilatih untuk serius dan teliti dalam mengkaji suatu masalah. Anda juga akan paham mengapa dan untuk apa orang-orang Barat itu menekuni studi Islam. </p>
	<p>Efek negatifnya juga ada. Anda menjadi skeptis (senantiasa meragukan). Namun, menurut saya, soal efek ini tergantung orangnya. Kalau yang bersangkutan suka jahil dengan agamanya sendiri dan buta akan tradisi intelektual Islam, apalagi kalau sudah minder, tentu mudah sekali terpukau dan terpengaruh oleh hasil kajian islamolog Barat.</p>
	<p><i><b>Dalam beberapa kasus, orang mengaku menemukan Islam di Barat. Bagaimana ini bisa terjadi?</b></i></p>
	<p>Saya kira itu ungkapan frustasi yang berlebihan. Sebuah jawaban untuk pertanyaan yang telah menggangu para pemikir Muslim dari mulai Abduh, Iqbal, Rahman hingga al-Attas: limaadza ta&#8217;akhkhara l-muslimun wa taqaddama ghayruhum? Mengapa umat Islam tertinggal, sementara umat-umat lain maju pesat? </p>
	<p>Keterbelakangan umat bukan disebabkan oleh ajaran Islam, sebagaimana kemajuan Barat bukan dikarenakan agamanya. Kemajuan, kebersihan, kesehatan, ketertiban, itu soal mentalitas, soal disiplin, kejujuran dan kerja keras. Meminjam ungkapan almarhum Ustadz Rahmat Abdullah: &#8221; Umat Islam ini bagaikan mobil tua yang remnya pakem, sedangkan Barat itu bagiakan mobil mewah yang remnya blong.&#8221;</p>
	<p><i><b>Menurut Anda, apakah studi Islam di Barat atau Eropa itu selalu kental misi orientalisme?</b></i></p>
	<p>Saya tidak ingin memukul-rata. Namun, pada banyak kasus memang tak dapat dipisahkan dari agenda-agenda tertentu yang jelas berpihak pada kepentingan politik, ekonomi, dan budaya mereka. Hal ini dapat dimaklumi dan terlalu naif untuk kita pungkiri.*  [Agus Amin, Cholis Akbar. Diambail dari majalah Suara Hidayatullah/www.hidayatullah.com]</p>
	<p>Dr Syamsuddin Arif *</p>
	<p>[Peneliti INSISTS dan pengajar di : [Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM)]
</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/jangan-belajar-islam-pada-orang-kafir/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
		<item>
		<title>Buku DR syamsudin arif</title>
		<link>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/buku-dr-syamsudin-arif/</link>
		<comments>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/buku-dr-syamsudin-arif/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2008 00:54:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>militan</dc:creator>
		
	<category>Syamsudin Arif</category>
		<guid>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/buku-dr-syamsudin-arif/</guid>
		<description><![CDATA[	“Menyambut Buku Dr. Syamsuddin Arif”
	
	Oleh : Adian Husaini.
Pada 9 Februari 2008, tepat saat acara ”5 Tahun INSISTS” (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization), terbitlah buku berjudul Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, karya Dr. Syamsuddin Arif. Di tengah semakin kokohnya cengkeraman studi Islam gaya orientalis di Indonesia, buku Syamsuddin ini menjadi sangat berarti kehadirannya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[	<div align="left"><font color="#ff0000" size="3" face="Georgia"><i><b>“Menyambut Buku Dr. Syamsuddin Arif”</b></i></font></div>
	<p></p>
	<p>Oleh : Adian Husaini.<br />
<img src="http://swaramuslim.net/images/uploads/ebook/Orientalis_Diabolisme.jpg" border="0" hspace="5" alt="image" name="image" align="right" width="150" />Pada 9 Februari 2008, tepat saat acara ”5 Tahun INSISTS” (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization), terbitlah buku berjudul Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, karya Dr. Syamsuddin Arif. Di tengah semakin kokohnya cengkeraman studi Islam gaya orientalis di Indonesia, buku Syamsuddin ini menjadi sangat berarti kehadirannya. Selain menyuguhkan data yang melimpah tentang studi dan pemikiran Islam gaya orientalis dalam berbagai bidang studi, buku ini ditulis dalam perspektif jelas dan tajam.</p>
	<p>Buku ini memang merupakan kumpulan tulisan di berbagai media dan kesempatan. Namun, semuanya dibingkai dalam cara pandang yang kokoh dan padu. <a id="more-52"></a></p>
	<p>Dalam komentarnya atas buku ini, cendekiawan Gontor Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi menulis: ”Suatu karya yang tidak dapat lahir kecuali dari seseorang yang memiliki framework yang jelas. Pendekatannya mengesankan seperti anti-Barat dan anti-kemapanan, padahal ini adalah upaya riil untuk berubah dan mengubah diri dari kondisi yang selama ini terhegemoni oleh framework dan worldview orientalis dan Barat.”</p>
	<p>Penulis buku ini sudah cukup kita kenal. Dia adalah peneliti INSISTS. Cendekiawan muda Betawi ini menyelesaikan doktornya di ISTAC-Kuala Lumpur. Kini, selain mengajar di Universitas Islam Internasional Malaysia, dia masih menyelesaikan disertasi untuk doktor keduanya di Orientalisches Seminar, Universitas Frankfurt, Jerman. Buku ini menjadi indikator bahwa penulisnya ”bukan orang sembarangan”.</p>
	<p>Dalam kaitan dengan ”Diabolisme Pemikiran”, penulisnya mencatat, bahwa ”Diabolos adalah Iblis dalam bahasa Yunani Kuno&#8230; maka istilah ”diabolisme” berarti pemikiran, watak, dan perilaku ala Iblis ataupun pengabdian kepadanya.” Iblis bukan bodoh, bukan ateis. Iblis kenal Tuhan. Tapi, Iblis ingkar, kafir, menolak tunduk kepada Allah. Kesalahan Iblis bukan tidak berilmu, tetapi membangkang, merasa hebat, dan melawan perintah Allah. ”Dalam hal ini, Iblis tidak sendirian. Sudah banyak orang yang berhasil direkrut sebagai staf dan kroninya, berpikiran dan berperilaku seperti yang dicontohkannya. Iblis adalah ’prototype’ intelektual ’keblinger’.” (hal. 143-144).</p>
	<p>Membaca buku ini, kita seperti dibawa hanyut oleh penulisnya dalam menelusuri relung-relung pemikiran orientalis yang penuh dengan jebakan dan penyesatan pemikiran. Satu persatu logika-logika orientalis, baik yang tersirat maupun yang tersurat, dikupas dan dikritisinya. Tak jarang, penulisnya menggunakan kata-kata yang lugas dan tajam dalam memberikan kritiknya.</p>
	<p>Pada bagian tulisan ”Orientalis dan Al-Quran”, Syamsuddin mencatat: ”Dinyatakan dalam Al-Quran bahwasanya orang Yahudi dan Kristen memang tidak pernah berhenti, dengan segala macam cara, mempengaruhi umat Islam agar mengikuti agama mereka. Mereka ingin umat Islam melakukan seperti apa yang mereka lakukan, menggugat, dan mempersoalkan yang sudah jelas dan mapan, sehingga timbul keraguan terhadap yang sahih dan benar. Untuk memberi kesan seolah-olah objektif dan otoritatif, orientalis-misionaris ini biasanya berkedok sebagai pakar (expert scholars) mengenai bahasa, sejarah, agama, dan tamadun Timur, baik yang ’Jauh’ (Far Eastern, seperti Jepang, China dan India) maupun yang ’Dekat’ (Near Eastern, seperti Persia, Mesir dan Arabia).” (hal. 2-3).</p>
	<p>Dalam kajian Al-Quran, misalnya, satu persatu orientalis yang berusaha meragu-ragukan Al-Quran dikritisi pemikirannya. Banyak orientalis memang menyerang al-Quran dengan motif dan perspektif agama mereka. Gagasan pembuatan ”Edisi Kritis al-Quran” dari Arthur Jeffery, misalnya, jelas dilatarbelakangi pola pikir kondisi Bibel. Ia bermaksud merestorasi teks Al-Quran berdasarkan Kitab al-Mashahif karya Ibn Abi Dawud as-Sijistani yang ditengarai merekam bacaan-bacaan dalam beberapa ’Mushaf Tandingan’ (rival codices). Jeffery bermaksud meneruskan usaha Gotthelf Bergtrasser dan Otto Pretzl, dua orientalis Jerman yang berjibaku mengumpulkan foto lembaran-lembaran naskah (manuskrip) Al-Quran dengan tujuan membuat Edisi Kritis Al-Quran. Namun, upaya ini gagal karena arsip-arsip di Munich hancur musnah tertimpa bom saat Perang Dunia Kedua. (hal. 5).</p>
	<p>Dalam sejumlah CAP, kita pernah membahas, bagaimana gagasan Edisi Kritis Al-Quran kemudian dikembangkan oleh kaum liberal di Indonesia. Sejumlah dosen UIN alumni dan jebolan Jerman kini menyokong upaya pembuatan Al-Quran Edisi Kritis. Sadar atau tidak, para dosen ini sudah terjebak dalam metode pikir orientalis. Dan ironisnya, mereka bangga menjadi pelanjut pemikiran orientalis.</p>
	<p>Sepertinya, tidak ada rasa malu lagi untuk menjadi penerus pikiran dan sikap orientalis. Bahkan, banyak yang bangga! Bangga menjadi pengkritik Islam. Umur dan waktunya dihabiskan untuk menyerang Islam. Kepandaiannya dikerahkan untuk menyerang Islam. Bahkan tidak ragu-ragu lagi untuk menyatakan bahwa banyak konsep dasar Islam yang harus dibongkar. Persis seperti apa yang digambarkan Dr. Syamsuddin Arif dalam buku ini. Jika orientalis sudah ragu dengan agama mereka, ragu dengan Kitab Suci mereka, maka mereka pun ingin agar umat Islam mengikuti jejak mereka pula.</p>
	<p>Pada bagian ”Orientalis dan Teologi Islam”, Syamsuddin Arif mengungkap deretan karya-karya orientalis dalam bidang ini, baik yang berbahasa Inggris, Jerman, maupun Perancis. Salah satu tujuan mereka melakukan kajian yang sangat serius dalam bidang ini adalah: ”untuk menciptakan konflik dan melestarikan perpecahan di kalangan umat Islam, agar mudah untuk dikuasai berdasarkan prinsip devide et impera. Maka tidak mengherankan kalau objek kajian yang paling diminati oleh para orientalis adalah soal munculnya sekte-sekte sempalan dalam Islam.” (hal. 48).</p>
	<p>Lebih jauh Syamsuddin menulis:</p>
	<div class='say'>”Dengan terbitnya karya-karya tersebut, para orientalis itu bermaksud dan berhasil mengedepankan aliran-aliran sempalan yang sudah diabaikan dan dilupakan orang, mengetengahkan pemikiran-pemikiran sesat yang semula tersisih dan terpinggirkan, dan mengangkat ke permukaan sekte-sekte menyimpang yang selama ini tertekan. Ada satu pesan yang ingin mereka sampaikan, bahwasanya ajaran Islam itu tidak monolitik. Banyak terdapat perbedaan dan perselisihan di kalangan umat Islam, sehingga sejak awal sejarahnya memang sudah terpecah belah. Para orientalis tidak hanya menyoroti hal ini, tetapi juga membesar-besarkan persoalan yang tidak prinsipil.” (50). </div>
	<p>Membaca analisis Dr. Syamsuddin tersebut kita dibuat terperangah. Inilah yang selama ini memang terjadi dan sudah puluhan tahun menjadi penyakit kronis dalam dunia Pendidikan Tinggi Islam di Indonesia. Lihatlah buku-buku sejarah dan peradaban Islam yang dijadikan buku rujukan dan diajarkan kepada para mahasiswa kita. Begitu banyak paparan tentang sejarah konflik, perang, dan kucuran darah. Seolah-olah, Islam adalah agama konflik, dan tidak ada yang patut dibanggakan dari sejarah Islam.</p>
	<p>Sebuah buku berjudul Sejarah Peradaban Islam yang ditulis seorang guru besar di UIN Jakarta menulis tentang Sayyidina Utsman r.a. dalam gambaran yang sangat buruk, sebagai berikut:</p>
	<p>” Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting adalah Marwan bin Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahannya. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.” (hal. 38-39).</p>
	<p>Inilah contoh cara penggambaran seorang sahabat Nabi Muhamamd saw yang sangat tidak etis dan tidak proporsional. Buku seperti inilah yang selama puluhan tahun diajarkan kepada para mahasiswa di berbagai kampus Islam. Jangan heran, jika akibatnya, banyak muncul sarjana agama yang kemudian tidak mencintai sahabat Nabi saw dan bahkan beberapa diantaranya secara terang-terangan mencaci maki mereka. Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Semarang, menulis artikel berjudul ”Pembukuan Quran oleh Usman: Sebuah Fakta Kecelakaan Sejarah”. Temannya yang lain menulis ”Kritik Ortodoksisme: Mempertanyakan Ketidakkreatifan Generasi Pasca Muhammad.” (Lihat, Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang edisi 23 Tahun XI/2003). Di pengantar Redaksinya, Jurnal ini juga menulis: ”Dari sekian tumpuk daftar ketidakkreatifan generasi pasca-Muhammad, yang paling mencelakakan adalah pembukuan Quran dengan dialek Quraisy, oleh Khalifah Utsman Ibn Affan&#8230;”</p>
	<p>Peneliti INSISTS bidang sejarah, Asep Sobari, mengritik cara-cara pengajaran sejarah semacam itu. Dalam hasil risetnya terhadap pemerintahan Utsman r.a., Asep menunjukkan bahwa gambaran buruk para sejarawan tentang Sayyidina Utsman adalah keliru. Misalnya soal pengangkatan kerabatnya dalam jabatan kenegaraan. Berdasarkan riwayat Khalifah ibn Khayyath dan al-Thabari, Dr. Akram al-Umari mencatat, selama pemerintahannya yang berlangsung selama 12 tahun, Utsman r.a. mengangkat 34 pejabat, dan hanya 7 orang saja yang merupakan kerabatnya, yaitu Mu`awiyah ibn Abu Sufyan, Abdullah ibn Abu Sarh, Walid ibn `Uqbah, Sa`id ibn `Ash, Abdullah ibn `Amir ibn Kurayiz, Ali ibn Rabi`ah dan Marwan ibn Hakam.</p>
	<p>Mu`awiyah ibn Sufyan, Abdullah ibn Abu Sarh dan Walid ibn `Uqbah sudah menjabat sejak masa pemerintahan Umar ibn Khaththab. Selain itu, dari empat kerabat yang diangkat langsung oleh Utsman r.a., dua diantaranya kemudian dicopot dari jabatannya, yaitu Sa`id ibn `Ash dan Walid ibn `Uqbah, setelah yang terakhir ini terbukti minum khamr dan menerima hukuman. Fakta ini menunjukkan Utsman r.a. sangat berhati-hati dan selektif dalam memilih kerabatnya yang diangkat menjadi pejabat tinggi.</p>
	<p>Jasa-jasa Utsman r.a. terhadap Islam sangatlah luar biasa. Dia pengusaha kaya raya yang telah mewakafkan harta dan jiwanya untuk dakwah Islam. Jasa besarnya menghimpun Mushaf Al-Quran diterima oleh semua sahabat dan diakui jasanya oleh semua ulama (kecuali ulama jahat). Maka, aneh, jika ada dosen dan mahasiswa kampus berlabel Islam yang memperhinakan sahabat Nabi saw yang mulia.</p>
	<p>Karena itulah, dengan terbitnya buku Dr. Syamsuddin Arif, maka kita perlu melakukan kerja keras untuk meneliti kembali satu persatu buku-buku teks studi Islam khususnya di Perguruan Tinggi. Dalam buku Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi (2006), saya mengungkap peringatan Prof. HM Rasjidi terhadap masuknya pola kajian orientalis di IAIN melalui buku Prof. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya – satu buku wajib dalam studi Islam sejak tahun 1973. Padahal, tahun 1975, Prof. Rasjidi sudah mengingatkan: buku ini ”sangat berbahaya”.</p>
	<p>Ironisnya, banyak dosen dan cendekiawan Muslim lebih suka diam dan cuek terhadap peringatan Prof. Rasjidi tersebut. Banyak yang memilih menjadi penonton yang baik. Jangan heran, ”api yang dulu kecil, sekarang sudah menjadi besar”. Banyak yang belajar Al-Quran, tetapi kemudian bangga menjadi pengkritik al-Quran. Banyak yang belajar sejarah Islam, tetapi kemudian alergi dengan sejarah Islam. Banyak yang belajar syariah, tetapi membenci syariah. Sebab, cara belajar dan buku yang dipelajarinya memang sudah mengikuti pola kajian orientalis.</p>
	<p>Karena itu, kita patut bersyukur dengan terbitnya buku Syamsuddin Arif ini. Sebuah buku yang berkualitas ilmiah tinggi. Melalui bukunya, cendekiawan Muslim asal Bewati ini telah menjebol satu mitos yang dibangun oleh kaum orientalis, bahwa sesorang tidak dapat menjadi cendekiawan yang baik (good scholar) dan muslim yang baik (good Muslim) pada saat yang sama. Syamsuddin menjebol mitos itu. Ia membuktikan, seorang bisa menjadi cendekiawan dan sekaligus Muslim yang baik, yang berpegang teguh kepada keyakinan agamanya.</p>
	<p>Mengutip satu pepetah Jerman, dalam pengantar bukunya, Syamsuddin Arif menulis: ”Siapa membaca akan mengetahui, dan siapa menulis tak akan mati.” Umat Islam tentu bersyukur dengan terbitnya buku ini. Umat bisa berdialog dan mengenal Doktor Syamsuddin Arif melalui tulisannya, Tetapi, bisa diduga, setelah membaca buku ini, akan banyak pembaca yang penasaran ingin mengenal lebih jauh sosok penulis dan cendekiawan belia kelahiran Jakarta tahun 1971 ini. Dalam tradisi keilmuan Islam, interaksi guru dan murid memang menjadi faktor penting dalam transfer keilmuan.</p>
	<p>Pembaca mungkin akan merindukan kucuran ilmu dari penulisnya lebih jauh. Setelah satu persatu ulama Betawi yang berwibawa meninggalkan kita, bumi Jakarta kini terasa semakin gersang dicekam kemaksiatan dan kesemrawutan pemikiran. Banyak umat kini merindukan kedatangan ulama-ulama Betawi yang kokoh dalam ilmu, keyakinan, dan amal. Maka, alangkah indahnya jika suatu ketika nanti di Jakarta berdiri sebuah pusat kajian Islam bernama: ”Majlis Ta’lim Dr. Syamsuddin Arif”.</p>
	<p>Yang jelas, terbitnya buku Dr. Syamsuddin Arif ini telah membuktikan, bahwa masyarakat Betawi bukan hanya telah melahirkan FBR, Forkabi, dan Lenong Betawi, tetapi juga melahirkan cendekiawan dan ulama yang bermutu tinggi. Mudah-mudahan ilmunya bermanfaat dan akan terbit lagi buku-buku yang lebih berkualitas. Amin. Wallahu A’lam. [Depok, 15 Februari 2008/www.hidayatullah.com]</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://militan.blogsome.com/2008/04/08/buku-dr-syamsudin-arif/feed/</wfw:commentRss>
	</item>
	</channel>
</rss>
